4 Daerah di Aceh Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga Pekan Depan

Duka dari Utara Sumatera

4 Daerah di Aceh Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga Pekan Depan

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 02 Jan 2026 12:50 WIB
Satu unit mobil berupaya melewati timbunan longsor di jalan lintas Takengon-Bintang, Lelabu, Mendale, Aceh Tengah, Aceh, Kamis (1/1/2026). Data sementara posko penanggulangan bencana hidrometeorologi Kabupaten Aceh Tengah tanggal 31 Desember 2025 menyebutkan sebanyak 295 desa di 14 Kecamatan terdampak akibat banjir dan longsor serta 14.899 jiwa di 30 desa masih terisolir. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/bar
Dampak bencana banjir dan longsor Aceh Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA).
Banda Aceh -

Empat kabupaten di Aceh masih memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana hingga pekan depan. Perpanjangan dilakukan karena disebabkan sejumlah faktor.

"Berdasarkan laporan yang kami terima dari pemerintah kabupaten, kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan darurat lanjutan, sehingga status tanggap darurat diperpanjang," kata Sekda Aceh M Nasir dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Daerah yang memperpanjang masa tanggap darurat yaitu Aceh Tamiang dari 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2025. Perpanjangan tersebut karena dampak banjir dan cuaca ekstrem masih sangat mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, serta proses pemulihan belum sepenuhnya berjalan normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kabupaten Aceh Tengah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat mulai 30 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Menurut Nasir, langkah itu diambil untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga perbaikan infrastruktur terdampak.

ADVERTISEMENT

"Laporan dari Aceh Tengah menunjukkan masih adanya kerusakan fasilitas publik dan kebutuhan masyarakat yang harus ditangani secara intensif," jelas Nasir.

Daerah lain yang memperpanjang masa tanggap darurat adalah Aceh Utara dari 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan karena sejumlah wilayah masih terisolasi serta mengalami kerusakan infrastruktur yang cukup berat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga memperpanjang masa tanggap darurat dari 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Nasir menjelaskan, kondisi di Bener Meriah belum sepenuhnya pulih terutama akses jalan yang masih rusak di beberapa titik.

"Pemerintah Aceh meminta seluruh pihak mendukung penuh upaya penanggulangan bencana agar pemulihan kondisi masyarakat dapat segera tercapai," jelas mantan Kadispora Aceh itu.




(agse/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads