Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DTS (55) dan ENS (55) ditemukan tewas di dalam rumah yang berada di Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diduga meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida dari asap arang.
Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar J. Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil visum dokter forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban tewas akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.
"Dari hasil pemeriksaan medis, korban diduga meninggal akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida yang berasal dari asap arang," kata Jafar kepada detikSumut, Senin (29/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan, pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap kedua jenazah. Keluarga telah membuat surat permohonan dan pernyataan resmi kepada polisi.
"Keluarga menolak dilakukan autopsi. Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban," ujarnya.
Sementara itu, jenazah kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Diketahui, pasutri tersebut merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban datang ke Humbahas untuk menghadiri pesta keluarga sekaligus merayakan Natal dan Tahun Baru.
Sebelumnya, penemuan pasutri tak bernyawa tersebut bermula saat saksi Diana Purba mendatangi rumah korban pada Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Saat di lokasi, Diana sempat mengetuk pintu namun tidak kunjung mendapat respons. Sedangkan pintu rumah diketahui terkunci dari dalam.
Sekira pukul 20.00 WIB, saksi lainnya bernama Marihot Simamora menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan keberangkatan ke pesta keesokan harinya, namun tidak mendapat jawaban.
Kemudian sekira pukul 20.30 WIB, saksi bernama Fernando Simamora bersama Diana Purba kembali mendatangi rumah korban. Lagi-lagi tetap tidak ada respons.
Lalu pada Minggu (28/12/2025) sekira pukul 05.30 WIB, saksi Anto Simamora, Menara Simamora, dan Holong Mangasi Simamora selaku kepala dusun mendatangi rumah korban. Karena tidak ada jawaban, mereka berinisiatif mendobrak pintu rumah.
Saat pintu berhasil dibuka paksa dan masuk ke dalam rumah, para saksi mendapati pintu kamar korban tertutup. Setelah dibuka, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar dengan posisi telungkup.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian Polres Humbang Hasundutan.
Simak Video "Video: Hujan Deras Picu Longsor di Lampung, Pasutri Tewas Tertimbun"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)











































