Sejumlah partai mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD. Partai Gerindra mendukung usulan tersebut karena menganggap kepala daerah dipilih DPRD lebih efesien.
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono awalnya menyoroti biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah. Menurutnya, ongkos kampanye yang tinggi kerap menjadi penghambat bagi figur-figur yang dinilai kompeten untuk menjadi kepala daerah.
"Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa," ucap Sugiono dikutip detikNews, Senin (29/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pilkada oleh DPRD tak menghilangkan esensi demokrasi. Sebab, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu. Bahkan, dia menilai pilkada oleh DPRD dapat diawasi langsung oleh masyarakat dengan lebih ketat.
"Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD," ujar Menteri Luar Negeri tersebut.
"Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya," ucap Sugiono.
Selain itu, kata dia, pilkada melalui DPRD juga dapat mengurangi potensi polarisasi di masyarakat yang kerap muncul dalam pilkada langsung. Meski begitu, Sugiono mengatakan rencana tersebut harus dibahas dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat.
"Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup," ucapnya.
Dengan alasan di atas, Gerindra pun mendukung usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," tuturnya.
(astj/astj)











































