Operasional 8 Perusahaan Terduga Pemicu Bencana Sumatera Disetop
Rabu, 24 Des 2025 11:00 WIB
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan sementara aktivitas 8 hingga 9 perusahaan yang diduga berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Sumatera.
(astj/astj)











































