Cat tembok yang mulai kusam sering dianggap sekadar masalah estetika. Padahal, di balik perubahan warna, retakan halus, atau noda lembap, tembok rumah bisa sedang "memberi sinyal bahaya" yang kerap diabaikan pemiliknya. Jika dibiarkan terlalu lama, kerusakan kecil ini bukan hanya merusak tampilan, tapi juga bisa berdampak pada kenyamanan hingga ketahanan bangunan.
Masalahnya, banyak orang baru sadar ketika kondisi tembok sudah parah dan biaya perbaikannya membengkak. Padahal, ada tanda-tanda awal yang sebenarnya mudah dikenali tanpa harus menunggu rumah terlihat rusak. Jika salah satu tanda ini mulai muncul di rumah Anda, mengecat ulang bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Ciri-ciri Tembok Perlu Dicat Ulang
Inilah pertanda pemilik sebaiknya mengecat ulang tembok rumah, dikutip detikProperti dari family handyman, Jumat (19/12/2025).
1. Ada Noda Membandel
Berbagai aktivitas di dalam rumah dapat mengotori dinding, misalnya coretan anak-anak atau tumpahan minuman. Meski sudah coba dibersihkan, noda membandel susah hilang sehingga tampilan dinding menjadi kotor. Kalau tembok nggak mempan dibersihkan, ada baiknya cat ulang saja.
2. Mau Pindah Rumah
Dinding sebaiknya dicat ulang saat penghuninya mau pindah atau bakal ada penghuni baru yang menempati rumah. Menjual rumah dalam kondisi dicat baru dapat menarik calon pembeli. Sementara itu, penghuni baru dapat menyesuaikan tampilan rumah dengan seleranya.
3. Warna Tak Cocok dengan Perabotan
Warna dinding yang tidak cocok dengan perabotan membuat ruangan terlihat kacau dan membosankan. Dengan mengecat ulang, pemilik bisa bikin ruangan terlihat lebih harmonis.
4. Ruangan Butuh Dinding Aksen
Terkadang ruangan bisa terlihat kurang menarik karena tidak ada elemen yang mencolok. Mengecat dinding aksen dapat memberikan titik fokus yang mengubah karakter ruangan. Pemilik bebas memilih warna cerah atau lembut untuk mengecat satu dinding pada ruangan.
Simak Video "Video: Kementerian PKP Renovasi 500 Rumah di Kelurahan Johar Baru"
(astj/astj)