Bea Cukai Medan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dan sebanyak 8.175.222 batang rokok ilegal atau tanpa cukai. Berdasarkan hasil perhitungan, nilai barang-barang ilegal ini mencapai Rp 60,2 miliar.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Medan, Dede Mulyana mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan selama tahun 2025. Ada sebanyak 149 kali penindakan yang dilakukan pihaknya.
"Selama tahun 2025, Bea Cukai Medan telah melakukan penindakan di bidang cukai sebanyak 149 kali dengan barang hasil penindakan berupa 8.175.222 batang rokok ilegal dan 1.314,77 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Nilai barang hasil penindakan sebesar kurang lebih Rp 60,2 miliar dengan potensi nilai cukai yang tak tertagih mencapai Rp 6,3 miliar," kata Dede saat konferensi pers, Rabu (17/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede menyebut pihaknya juga memusnahkan barang bukti hasil penindakan yang telah berketetapan hukum. Barang yang dimusnahkan itu adalah 389 botol miras ilegal dan 63.728 bungkus atau 1.269.340 rokok ilegal.
Barang-barang yang dimusnahkan ini diperkirakan senilai Rp 1.943.055.945 atau Rp 1,9 miliar. Barang tersebut merupakan pengungkapan dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Mei 2025.
"Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 1.943.050.945 dengan perkiraan potensi nilai cukai yang tak tertagih sebesar Rp 992.835.637. Terhadap barang kena cukai ini, telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan," jelasnya.
Dede mengatakan barang-barang tersebut menjadi ilegal karena beberapa hal, seperti tidak memiliki cukai, menggunakan cukai palsu atau menggunakan cukai tidak sesuai peruntukannya. Barang-barang ilegal ini disita dari banyak lokasi, seperti tempat-tempat usaha, jasa titipan hingga platform digital.
Untuk yang melalui toko online, kata Dede, penjual biasanya menggunakan kamuflase, sehingga produk yang dijual tersebut seolah-olah legal.
"Kalau online biasanya memang secara spesifik dia enggak menjelaskan bahwa itu adalah ilegal. Jadi, dia pakai kode tertentu, jenis tertentu. Tapi, deteksi dari teman-teman pengawasan (bea cukai) itu bisa melihat bahwa sebenarnya barang yang dijual adalah palsu, ilegal," pungkasnya.
(dhm/dhm)











































