Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Raisa terhadap Hamish Daud. Pihak Raisa mengucapkan terima kasih kepada hakim yang mengabulkan gugatan tersebut.
"Alhamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," ujar pengacara Raisa, Putra Lubis, dikutip detikHot, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, Raisa dan Hamis Daud sudah sepakat untuk proses hak asuh anak di luar pengadilan. Kesepakatan yang diambil Raisa dan Hamish adalah menerapkan sistem co-parenting atau pengasuhan anak bersama.
"Jadi fokus Raisa dan Hamish, hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah di putus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting," terang Putra Lubis.
Baca juga: Sidang Cerai Raisa-Hamish Daud Ditunda |
Terkait respons Raisa atas putusan yang dikeluarkan pengadilan, Putra Lubis menyebut kliennya menerimanya dengan baik.
"Dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish," pungkasnya.
Pasangan ini telah mengumumkan kesepakatan mereka untuk berpisah sejak Oktober 2025. Keduanya juga memastikan akan tetap menjadi co-parents terbaik bagi putri mereka.
Putra Lubis juga sempat membantah keras isu adanya orang ketiga dalam rumah tangga kliennya. Ia menegaskan, perceraian ini murni keputusan bersama dan diselesaikan secara baik-baik.
Baca juga: Raisa dan Hamish Daud Cerai! |
Simak Video "Video: Apa Itu Co-Parenting yang Dipilih Raisa dan Hamish Daud Setelah Cerai?"
(astj/astj)