Wamendagri Bima Arya menyebut aksi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah saat bencana terjadi di wilayahnya adalah tindakan fatal. Menurut Bima Arya, Mirwan sebagai kepala daerah harusnya memimpin langkah-langkah darurat.
"Ya tentu (fatal), karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan kapolres dan dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan. Jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada Kepala Daerah sebagai koordinator Forkopimda," kata Bima Arya melansir detikNews, Senin (8/12/2025).
Kemendagri, sebut Bima Arya, sudah sering mengingatkan seluruh kepala daerah agar tetap siaga menghadapi potensi bencana. Peringatan itu disampaikan melalui rapat, surat edaran, hingga imbauan langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ketika BMKG menyampaikan peringatan, Pak Mendagri sudah menyampaikan arahan. Kemudian ada lagi edaran, dan kemudian ketika ada peristiwa Bupati Aceh (Selatan) ini diingatkan lagi oleh Kemendagri, jadi terus-menerus kami mengingatkan itu," sebutnya.
"Ya semestinya kepala daerah itu menangkap ini semua dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya gitu," imbuhnya.
Inspektorat Jenderal Kemendagri sebut Bima Arya saat ini sedang memeriksa Mirwan. Bima belum dapat memastikan pemeriksaan akan berjalan cepat atau tidak.
"Ya, saya kira cepat begitu ya. Karena gini yang hari ini kan diperiksa Bupati Aceh Selatan begitu ya kalau informasinya betul, tadi kami dapat informasi sudah dalam pemeriksaan," ujarnya.
Bukan hanya Mirwan yang diperiksa melainkan aparatur pemerintahan daerah terkait pembiayaan umrah tersebut.
"Ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan," jelasnya.
(afb/afb)











































