Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara. Dalam rangkaian peninjauan tersebut, Menteri Hanif melakukan pengawasan langsung terhadap dua perusahaan berinisial AR dan NSHE yang beroperasi di kawasan Ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
"Dari peninjauan udara, kami mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir: kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang masif, dan aktivitas penambangan emas di DAS Batang Toru. Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan," ujar Hanif melalui keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Sabtu (6/12/2025).
Hanif mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana aktivitas pembangunan serta pemanfaatan ruang berkontribusi terhadap tekanan lingkungan di hulu DAS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan lapangan yang dilakukan setelah pantauan udara memberikan indikasi kuat adanya perubahan bentang alam yang mempengaruhi aliran air di kawasan tersebut," tambahnya.
Hanif menjelaskan bahwa beberapa aktivitas skala besar terbukti memberikan tekanan tambahan bagi DAS Batang Toru, terutama dalam situasi curah hujan ekstrem.
Untuk memastikan langkah penanganan berbasis data, ia memaparkan bahwa identifikasi awal dilakukan melalui kombinasi pantauan udara dan groundcheck langsung di titik-titik yang diduga menambah beban limpasan air.
"Selain itu, kawasan hulu juga didominasi oleh hamparan luas lahan pertanian, baik lahan kering maupun lahan basah, yang turut mempengaruhi kemampuan tanah menyerap air hujan. KLH/BPLH kini melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh temuan dapat diikuti dengan tindakan korektif yang presisi," ungkapnya.
Dikatakan Hanif, pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus memandang keseluruhan ekosistem sebagai satu kesatuan. Ia menekankan bahwa pola curah hujan ekstrem yang terjadi belakangan ini harus menjadi acuan baru dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
"Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh, dan dengan intensitas hujan yang kini melampaui 250 bahkan 300 mm, KLH/BPLH akan mereview kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru," tutupnya.
(afb/afb)











































