Uang rusak yang terkena banjir ternyata dapat ditukarkan melalui Bank Indonesia. detikers dapat membungkus uang tersebut layaknya seperti uang terbakar.
"Uang yang terkena banjir misalnya lumpur dan mulai tidak tahu nominalnya, itu boleh dibungkus saja (menggunakan plastik), perlakuannya seperti uang terbakar," ungkap edukator Bangga Cinta Rupiah Bank Indonesia Sumut, Reza, Jumat (5/12/2025).
Lebih lanjut, Reza menyebutkan bahwa detikers dapat menyertakan surat pengantar dari pihak kelurahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa antar ke Bank Indonesia dan membawa surat keterangan lurah atau kepolisian," ujarnya.
Setelah itu, Reza menyebut pihak Bank Indonesia akan membawa uang rusak tersebut ke laboratorium di pusat.
"Laboratorium yang di Medan tidak mampu memverifikasi maka kita akan kirim ke Jakarta," kata Reza.
Terkait hal ini, Reza mengatakan proses yang dibutuhkan dalam hal ini sekitar 1-3 bulan. Apabila sudah terverifikasi, uang pengganti akan dikirim melalui rekening yang telah detikers sertakan.
(astj/astj)











































