Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak memangkas dana transfer ke daerah (TKD) yang terdampak bencana di Sumatra bagian Utara tahun depan. Anggaran TKD harus disalurkan penuh agar daerah-daerah terdampak bencana bisa melakukan pemulihan secara maksimal
"Saya berharap dalam konteks daerah-daerah yang statusnya dianggap sebagai daerah bencana, transfer keuangan daerahnya jangan dikurangi," kata Sugiat Santoso dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).
Sugiat menilai untuk kondisi normal saja anggaran TKD yang telah ditetapkan pemerintah tidak cukup memenuhi kebutuhan masing-masing daerah. Apalagi ditambah untuk memperbaiki seluruh fasilitas yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini normal saja mereka yang sekarang saja, eksistensi sekarang saja mereka sangat kekurangan. Apalagi ditambah dengan bencana," ucapnya.
Kerusakan yang ditimbulkan dari banjir bandang dan longsor cukup luas. Mulai, dari ratusan jembatan yang terputus hingga infrastruktur-infrastruktur lain yang rusak.
"Itu kan perlu penanganan dari pusat. Kan tidak mungkin kabupaten/kota atau provinsi yang membangun itu kembali. Karena mereka tidak punya anggaran, apalagi dengan situasi TKD mereka dikurangi," ujarnya.
Oleh karena itu, anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini mengingatkan kembali agar Purbaya tidak memangkas dana TKD bagi daerah-daerah terdampak bencana. Bila perlu, kata dia, pemerintah menambah dana TKD untuk daerah-daerah tersebut.
"Saya berharap kepada Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) untuk daerah bencana, transfer keuangan daerahnya dipenuhi 100 persen, bahkan bila perlu ditambah," tutupnya.
Untuk diketahui, bencana banjir bandang dan longsor terjadi di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar. Hingga hari ini ratusan korban jiwa sudah meninggal dan masih ada ratusan korban yang belum ditemukan.
(mjy/mjy)











































