Soal Anggaran Rehab Gedung Polrestabes Rp 5 M, Ini Kata Walkot Rico Waas

Soal Anggaran Rehab Gedung Polrestabes Rp 5 M, Ini Kata Walkot Rico Waas

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Rabu, 26 Nov 2025 21:15 WIB
Walkot Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detiksumut)
Foto: Walkot Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detiksumut)
Medan -

Pemerintah Kota Medan menganggarkan sebesar Rp 5 miliar yang digunakan untuk merehabilitasi gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Anggaran ini dikritik oleh beberapa lembaga termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut karena dinilai tidak berpihak pada masyarakat Kota Medan.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Medan Rico Waas menyebut pembangunan ini harus dirasakan manfaatnya bagi seluruh pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa ini kebermanfaatannya harus kepada semua pihak, agar nantinya masyarakat Kota Medan. Itu yang terpenting apa yang diberikan Kota Medan kepada beberapa pihak harus bermanfaat juga bagi masyarakat Kota Medan," ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Rabu (26/11).

Dikatakannya, alokasi anggaran untuk rehabilitasi gedung Satreskrim Polrestabes Medan sudah menyesuaikan dengan mekanisme yang ada.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada mekanismenya untuk itu semua," ungkapnya.

Terkait apakah alokasi anggaran ini termasuk ke dalam program prioritas, Rico tidak menjelaskan secara detail. Namun, kata dia, semua alokasi anggaran yang sudah disahkan, merupakan bagian dari program prioritas Pemkot Medan.

"Kalau prioritas itu keseluruhan program itu menjadi prioritas. Apa yang sudah kita rencanakan, dalam R-APBD kita ini semua itu adalah bagian dari prioritas tidak ada yang tidak prioritas," katanya.

Menurut Rico, semua rencana anggaran yang sudah ditetapkan harus dijalankan dengan baik. Termasuk dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

"Kalau kita sudah menandatangani ini semua inikan harus bisa dilaksanakan, tidak ada yang tidak prioritas. Apakah itu terkait kesehatan, pendidikan, anak, masalah lingkungan hidup, masalah jalan, semua kan prioritas. Karena Medan ini harus berkembang, seluruh ekonominya harus berjalan. Ini harus menjadi prioritas," tutupnya.

Sebelumnya, Pemkot Medan menganggarkan Rp 5 miliar untuk rehabilitasi gedung Satreskrim Polrestabes Medan pada tahun 2025. Namun dibatalkan dan akan dilakukan pada tahun 2026.

Sementara pada tahun 2025, rehabilitasi gedung Polrestabes Medan juga dianggarkan di APBD Pemkot Medan dengan anggaran Rp 6,4 miliar.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads