Dalam struktur kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sering terdengar istilah Rais Aam dan Ketua Umum. Bagi masyarakat awam, kedua istilah ini mungkin terdengar serupa, namun keduanya memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat berbeda.
Lantas, apa sebenarnya pengertian Rais Aam, bagaimana sejarahnya, serta apa saja wewenang dan tugasnya dalam organisasi Islam terbesar di Indonesia ini? Berikut detiksumut sajikan ulasan lengkapnya.
Pengertian Rais Aam PBNU
Secara harfiah dan struktural, Rais 'Aam adalah istilah yang digunakan untuk menyebut pemimpin tertinggi di dalam jam'iyah (organisasi) Nahdlatul Ulama. Nama lengkap jabatan ini adalah Rais 'Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman NU Online, fungsi utama Rais Aam adalah sebagai kepala Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Semua keputusannya yang dibuat secara kolektif dalam jajaran Syuriyah bersifat mengikat dan wajib ditaati oleh seluruh elemen organisasi.
Bedanya Rais Aam dan Ketua Umum PBNU
Seringkali muncul kebingungan karena PBNU seolah memiliki dua "pemimpin". Berikut perbedaannya:
- Rais Aam merupakan pimpinan tertinggi di jajaran Syuriyah (badan musyawarah/pengarah) yang beranggotakan para Kiai besar dan ulama sepuh. Posisi ini adalah pengarah dan pengawas utama kebijakan organisasi.
- Ketua Umum merupakan pimpinan di jajaran Tanfidziyah (badan pelaksana/eksekutif) yang bertugas menjalankan keputusan-keputusan organisasi layaknya manajer dalam sebuah perusahaan.
Sejarah Perubahan Istilah: Dari Rais Akbar ke Rais Aam
Tahukah detikers bahwa istilah Rais Aam tidak digunakan saat NU pertama kali berdiri?
Saat Nahdlatul Ulama lahir pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926), kedudukan pemimpin tertinggi diberikan kepada Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari dengan sebutan Rais Akbar.
Namun, setelah Kiai Hasyim Asy'ari wafat, istilah Rais Akbar tidak lagi digunakan sebagai bentuk penghormatan khusus kepada beliau. Penggantinya, KH Wahab Chasbullah, memilih menggunakan istilah Rais Aam. Sejak saat itu hingga sekarang, pemimpin tertinggi Syuriyah disebut Rais Aam.
Selain itu, terdapat konvensi tak tertulis mengenai syarat menjadi Rais Aam. Mengingat NU adalah "pesantren besar" yang menaungi ribuan pesantren kecil, maka seorang Rais Aam diharuskan memiliki pesantren.
Wewenang Rais Aam PBNU
Kewenangan Rais Aam diatur secara tegas dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU hasil Muktamar ke-33 di Jombang tahun 2015. Berdasarkan ART NU Bab XVIII Pasal 58 ayat 1, berikut adalah lima wewenang Rais Aam:
- Mengendalikan pelaksanaan kebijakan umum organisasi.
- Mewakili PBNU baik ke luar maupun ke dalam menyangkut urusan keagamaan (konsultasi, koordinasi, maupun informasi).
- Bersama Ketua Umum mewakili PBNU dalam tindakan penerimaan, pengalihan, penjaminan, atau pengelolaan harta benda milik NU.
- Bersama Ketua Umum menandatangani keputusan-keputusan strategis PBNU.
- Bersama Ketua Umum membatalkan keputusan perangkat organisasi yang bertentangan dengan AD/ART NU.
Tugas Rais Aam PBNU
Masih dalam bab dan pasal yang sama, Rais Aam juga memiliki empat tugas utama, yaitu:
- Mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan keputusan Muktamar dan kebijakan umum PBNU.
- Memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi tugas-tugas di antara Pengurus Besar Syuriyah.
- Bersama Ketua Umum memimpin pelaksanaan forum tertinggi seperti Muktamar, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama, Konferensi Besar (Konbes), hingga rapat pleno.
- Memimpin rapat harian Syuriyah dan rapat pengurus lengkap Syuriyah.
Mengenal Istilah Lain dalam Struktur PBNU
Untuk memahami posisi Rais Aam secara utuh, perlu diketahui juga struktur lain yang menopang PBNU. Berikut istilah-istilah yang terdapat dalam kepengurusan PBNU.
- Syuriyah
Syuriyah merupakan badan legislatif atau yudikatifnya NU. Bertugas sebagai pengarah, pembina, dan pengawas. Dipimpin oleh Rais Aam. - Tanfidziyah
Tanfidziyah adalah badan eksekutif atau pelaksana harian. Dipimpin oleh Ketua Umum. - Mustasyar
Mustasyar adalah dewan penasihat yang berisi para ulama sepuh. Berwenang memberikan nasihat diminta atau tidak kepada pengurus. - Katib Aam
Katib Aam adalah Sekretaris Jenderal-nya Syuriyah. Bertugas merumuskan pengelolaan administrasi/kekatiban Syuriyah. - A'wan
A'wan adalah anggota pleno Syuriyah yang terdiri dari sejumlah ulama terpandang untuk membantu tugas-tugas Rais.
Dengan struktur yang rapi ini, Rais Aam memegang peranan kunci sebagai penjaga moral dan arah gerak organisasi agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
(afb/afb)











































