Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) Anggia Ramadhan dinyatakan lulus penilaian akhir seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan. Lantas apakah Anggia telah mundur dari jabatan Ketua KPID Sumut?
Anggia merupakan Ketua KPID Sumut periode 2022-2025. Masa jabatan mereka harusnya habis 2 Agustus 2025, namun diperpanjang hingga seleksi komisioner KPID Sumut tahun depan.
Pada seleksi direksi PUD Medan, Anggia diketahui mendaftar posisi Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar. Anggia dinyatakan lulus dan diberi nilai direkomendasikan sangat disarankan oleh panitia seleksi (Pansel).
Namun dalam surat pengumuman seleksi akhir per tanggal 21 November 2025, tidak diungkapkan apa jabatan peserta yang lulus. Hanya diumumkan 12 peserta lulus dengan klasifikasi nilai akhir masing-masing.
Saat dikonfirmasi soal apakah sudah mundur dari jabatan Ketua KPID Sumut, Anggia masih belum memberikan pernyataan tegas. Anggia mengatakan bakal menyampaikan secara resmi jika sudah ada penetapan dari Pemkot Medan.
"Saat ini saya masih menunggu proses resmi dari Pemko Medan. Kalau sudah ada keputusan atau penetapan definitif, nanti akan saya sampaikan secara resmi," kata Anggia Ramadhan, Minggu (23/11/2025) malam.
Untuk diketahui, seleksi calon direksi untuk tiga PUD Kota Medan tengah bergulir. Pansel telah mengumumkan 12 nama di penilaian akhir pekan lalu.
Berikut Nama-nama yang Lulus Seleksi Akhir Direksi PUD Kota Medan:
- Anggia Ramadhan
Direkomendasikan sangat disarankan - Irwansyah Gultom
Direkomendasikan sangat disarankan - Agus Syahputra
Direkomendasikan disarankan - Karya Septianus Bate'e
Direkomendasikan disarankan - Rudiansyah
Direkomendasikan disarankan - Ardiansyah
Direkomendasikan disarankan - Wendy Meilanda
Direkomendasikan disarankan - Surya Kurniawan
Direkomendasikan disarankan - Rosmidawati Lubis
Direkomendasikan disarankan - Jadi Pane
Direkomendasikan disarankan - Bobby Octavianus Zulkarnain
Direkomendasikan disarankan - Endang Junaidi
Direkomendasikan disarankan
Simak Video "Bejat! Pegawai Honorer Pemkot Medan Perkosa Anak Tiri"
(mjy/mjy)