Angka Pendapatan dalam APBD 2026 Provinsi Sumatera Utara diproyeksikan berjumlah Rp 11,6 triliun. Fraksi PDIP (F-PDIP) DPRD Sumut pun meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengevaluasi rancangan tersebut.
Anggota F-PDIP DPRD Sumut Franky Partogi Wijaya Sirait awalnya memaparkan postur pendapatan pada APBD Sumut yang ditetapkan sejak tahun 2022 hingga 2025. Dengan rincian Rp 12 triliun, Rp 13,4 triliun, Rp 14,6 triliun, Rp 13,2 triliun berturut-turut sejak 2022 hingga 2025.
"Jika memungkinkan sebaiknya saudara Gubernur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertimbangkan kembali estimasi postur APBD tahun 2026, karena jika kita bandingkan lagi dengan APBD tahun 2022 dimana masih dalam kondisi ekonomi yang baru keluar dari dampak Pandemi COVID-19, justru APBD di atas Rp 12 triliun, sementara rancangan APBD tahun 2026 di bawah Rp 12 triliun dengan kondisi yang relatif stabil," kata Franky Partogi Wijaya Sirait dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kritikan ini juga disampaikan Franky saat membacakan pandangan umum F-PDIP di paripurna di DPRD Sumut, Jumat (7/11). Agenda Paripurna itu sendiri adalah pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Sumut 2026.
Lebih lanjut, F-PDIP menilai jika penurunan anggaran pendapatan ini merupakan bentuk keraguan Pemprov Sumut terhadap prinsip kemandirian fiskal. Selain itu F-PDIP juga menilai Pemprov Sumut kehilangan optimisme dalam membangun Sumut karena dengan jumlah pendapatan tersebut target pertumbuhan ekonomi Sumut 5 persen diragukan tercapai.
"Penurunan anggaran pendapatan pada tahun 2026 mencerminkan keraguan Pemerintah Provinsi terhadap prinsip kemandirian fiskal," ucapnya.
Berdasarkan nota keuangan, jika rancangan APBD 2026 dibandingkan dengan P-APBD 2025 terjadi penurunan sebesar 6,98 persen atau sebesar Rp 875,81 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlihat meningkat 8,53 persen dari Rp 6,42 triliun menjadi Rp 6,97 triliun.
Namun F-PDIP menilai secara keseluruhan pendapatan masih mengalami penurunan. PAD dinilai masih didominasi oleh pajak konsumtif seperti kendaraan dan bahan bakar, sehingga dinilai basis ekonomi produktif daerah belum sepenuhnya berkembang.
"Peningkatan PAD masih ditopang oleh kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak bahan bakar, dan retribusi daerah. Dari struktur PAD masih didominasi pajak konsumtif seperti kendaraan dan bahan bakar, menunjukkan bahwa basis ekonomi produktif daerah belum sepenuhnya berkembang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, APBD 2026 Provinsi Sumatera Utara diproyeksikan berjumlah Rp 11,6 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp 875 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan APBD 2026 turun karena adanya penurunan dana transfer ke daerah (TKD). Ia menyebut APBD 2026 akan fokus ke lima prioritas pembangunan yakni bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan ketahanan pangan, infrastruktur, serta pengembangan berbasis kawasan strategis.
"Pendapatan Pemprov Sumut tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 11,67 triliun, menurun sekitar Rp 875,81 miliar (6,98%) dibanding tahun sebelumnya," kata Bobby melalui keterangannya, Kamis (6/11).
Bobby menyampaikan itu saat menyampaikan nota keuangan R-APBD 2026 ke DPRD Sumut, pada Rabu (6/11) kemarin. Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan penurunan APBD 2026 karena ada penyesuaian TKD.
"Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp1,07 triliun (18,69%). Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 6,96 triliun, meningkat Rp 547,76 miliar dari tahun sebelumnya," ucapnya
(nkm/nkm)











































