Cerita Plt Gubernur Riau Dapat Kabar soal OTT Abdul Wahid

Riau

Cerita Plt Gubernur Riau Dapat Kabar soal OTT Abdul Wahid

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 06 Nov 2025 16:03 WIB
Gubernur Riau, SF Hariyanto (Raja Adil Siregar/detikcom)
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto (Raja Adil Siregar/detikcom)
Pekanbaru -

Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara kasus pemerasan di Dinas PUPR PKPP senilai Rp 7 miliar. Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menceritakan momen saat ia pertama kali mendapatkan informasi tersebut.

Awalnya ia mengaku sebelum kejadian OTT, tengah minum kopi bersama Abdul Wahid. SF Hariyanto menjelaskan saat itu ada juga Bupati Siak Afni Zulkifli.

"Saya dengan Pak Gubernur (Abdul Wahid) saat itu kami ngopi bareng, saya tak tahu, kalau tahu ngapa pula saya ke sana. Ada saya sama Bupati Siak, Afni," katanya di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ngopi, SF dan Afni lalu kembali ke kediaman untuk salat ashar. Barulah SF dapat kabar ada operasi tangkap tangan dan sejumlah orang diamankan penyidik KPK.

"Fitnah, beliau itu adik saya dan sudah lama saya sama beliau. Artinya tidak ada rival-rival," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut SF Hariyanto membantah menjadi saksi atau pelapor terhadap kasus yang menjerat Abdul Wahid.

"Saksi pelapor ini apa, yang dipanggil anak buah saya. Secara logika tak masuk," jelasnya.

Saat itulah SF mengajak semua masyarakat dan pejabat di Riau bersama membangun Riau. Ia tidak mau ada pihak-pihak sengaja memecah belah dengan minta kepala dinas berdiri di atas kaki sendiri.

Diketahui Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan, Senin (3/11). Dalam operasi itu KPK mengamankan sembilan orang dan satu orang menyerahkan diri ke Kantor KPK Kuningan, Jakarta.

Setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka. Selain itu Kepala Dinas PUPR Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani Nursalam juga ditetapkan tersangka dan ditahan.

Halaman 2 dari 2
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads