Polisi Buru 2 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 02 Nov 2025 19:00 WIB
Foto: andi saputra
Sibolga -

Polres Sibolga menangkap tiga pelaku penganiayaan ke pria bernama Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga. Saat ini, masih ada dua pelaku lagi yang tengah diburu petugas kepolisian.

Adapun ketiga pelaku yang telah ditangkap adalah ZP alias A (57), HB alias K (46) dan SS (40). "Dua pelaku dalam pengejaran, penyidikan masih terus berlanjut," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, Minggu (2/11/2025).

Rustam mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Awalnya, korban hendak beristirahat di masjid tersebut. Saat itu, pelaku ZP alias A melarangnya dan meminta korban untuk tidak tidur di areal masjid itu.

"Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid, tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat (pelaku) lainnya," jelasnya.

Alhasil, kata Rustam, para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di areal dalam masjid. Setelah itu, pelaku diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar.

Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Selain itu, salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa. Parahnya, pelaku SS juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban.

"Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," ujarnya.

Selain mengamankan tiga orang pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV saat kejadian dan satu buah kelapa yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.



Simak Video "Video: Pria Dianiaya hingga Tewas saat Tidur di Masjid Sibolga Sumut"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork