Kata Menag Nasaruddin soal Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

Kata Menag Nasaruddin soal Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

Anisa Rizki Febriani - detikSumut
Kamis, 23 Okt 2025 05:00 WIB
Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan dalam wawancara Jejak Pradana oleh detikcom di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menag RI Nassaruddin Umar (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi isu penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny. Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam membentuk peradaban bangsa Indonesia.

"Santri itu kan juga manusia. Apalagi pesantren itu 300 tahun lamanya mengabdikan diri untuk menciptakan keadaban Indonesia. Tiba-tiba ada 1.200 orang, pembangunannya rusak. Mereka mau belajar di mana?" ujar Menag usai acara Konferensi Pers 1 Tahun Kemenag Kawal Asta Cita Presiden di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, dilansir detikHikmah, Selasa (21/1/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu menambahkan, para leluhur santri turut berperan dalam perjuangan mendirikan Indonesia. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa pemerintah dianggap salah jika ingin membantu pembangunan kembali pesantren tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara nenek moyangnya yang ikut mendirikan negeri ini. Apakah salah kalau pemerintah membantu? Saya kira ada penyesuaian-penyesuaian bahasa nanti. Itu yang kita harapkan," sambung Menag.

Sebelumnya, muncul wacana penggunaan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny. Dikutip dari detikFinance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan persetujuan terhadap rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau saya, saya lampunya hijau terus. Kan modenya mode belanja. Asal belanjanya pas, tepat sasaran, tepat waktu. Untuk saya sih nggak ada masalah," kata Purbaya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa proyek pembangunan tersebut tidak memerlukan proposal resmi karena sudah dibahas bersama beberapa menteri.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads