Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah mengumumkan rancangan prioritas pembangunan kota tahun 2025-2029. Salah satu kota yang masuk ke daftar prioritas pembangunan adalah ibu kota Provinsi Riau yaitu Pekanbaru.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo membeberkan rancangan 50 kota prioritas 2025-2029 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan pertumbuhan antar kawasan di Indonesia.
"Kami merancang 50 kota dan kawasan baru dengan visi untuk menyeimbangkan antara Jawa dan luar Jawa," kata Dody, baru-baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan 50 kota prioritas ini menjadi bagian dari visi strategis Kementerian PU yakni PU608 yang jadi arah pembangunan nasional menuju 2029. Ini menjadi salah satu bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dody, instruksi ini juga mencakup pembangunan irigasi untuk ketahanan pangan, rehabilitasi sekolah, jalan daerah, zona ketahanan pangan hingga energi.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membenarkan Pekanbaru masuk dalam usulan pembangunan kota metropolitan bersama tiga kota lainnya. Diantaranya Yogyakarta, Surakarta dan Malang.
"Alhamdulillah, Kota Pekanbaru masuk kedalam usulan pembangunan nasional pada kategori kota metropolitan. Insya Allah nanti kita akan setara dengan Kota Medan dan Palembang," kata Wako Agung, Kamis (16/10/2025).
Agung mengajak masyarakat mendukung rencana pembangunan oleh pemerintah pusat ini. Agung meyakini, jika Pekanbaru menjadi kota metropolitan, maka secara ekonomi Pekanbaru akan jauh lebih maju dari saat ini.
"Tentu sangat berpengaruh. Kota metropolitan itu kan banyak aspeknya dan infrastruktur terutama. Kemudian fasilitas kesehatan tentu nanti otomatis meningkat, fasilitas pendidikan, semuanya otomatis meningkat dan lebih besar lagi," kata Agung bangga.
Jauh sebelum ada rencana itu, Agung dan wakilnya Markarius Anwar sendiri sudah melakukan penataan kota sejak awal menjabat. Salah satunya penataan jalur hijau, taman, infrastruktur dan berbagai kebijakan lainnya untuk menyiapkan Kota Pekanbaru lebih modern.
(ras/nkm)