Imam Tak Baca Qunut Subuh, Apakah Makmum Perlu Mengulang Salat?

Imam Tak Baca Qunut Subuh, Apakah Makmum Perlu Mengulang Salat?

Anisa Rizki Febriani - detikSumut
Rabu, 15 Okt 2025 06:35 WIB
Ilustrasi salat berjamaah
Foto: Foto: unsplash.com/matin firouzabadi
Jakarta -

Bagi sebagian umat Islam di Indonesia, membaca doa qunut saat salat Subuh sudah menjadi bagian dari kebiasaan yang diajarkan turun-temurun. Namun, bagaimana jika imam tiba-tiba lupa membacanya?

Situasi ini kerap menimbulkan kebingungan di kalangan makmum, apakah salat mereka tetap sah atau harus diulang kembali. Kasus imam lupa membaca qunut sebenarnya bukan hal baru dalam praktik salat berjamaah.

Dikutip detikHikmah dari kitab Al Fiqh 'ala Al Madzahib Al Khamsah oleh Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur A B, mazhab Hanafi justru berpendapat bahwa qunut Subuh tidak termasuk sunnah untuk dibaca.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Imam Lupa Baca Doa Qunut Subuh

Ketika seseorang bermakmum pada imam yang lupa membaca doa qunut Subuh maka sholatnya tetap sah. Artinya, sholat Subuh tanpa doa qunut tidak mempengaruhi sah atau tidaknya sholat seseorang seperti yang dikatakan Buya Yahya dalam ceramahnya.

"Yang tidak qunut pun sah sholatnya. Anda bermakmum dengan orang yang tidak pakai qunut sholat Anda juga sah," ujar Buya Yahya dalam tayangan YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip channel tersebut.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dia menjelaskan selain imam lupa bisa saja imam itu tak melakukan qunut karena mengikuti mazhab Hanafi. Sebagaimana diketahui, mazhab Hanafi tidak membaca doa qunut layaknya mazhab Syafi'i dan Maliki.

Apabila imam tidak membaca doa qunut sedangkan makmum biasa membacanya, maka tak mengapa ia tetap membaca qunut.

"Anda nda usah ragu, aku mazhab Syafi'i dianjurkan (qunut), disunnahkan saya qunut, anda tetap qunut di belakangnya imam. Di saat imam rukuk, Anda menyusul dibelakangnya. Anda tidak menyalahkan imamnya, Anda bisa menjalankan sesuai dengan mazhab Anda," ujar Buya Yahya menguraikan.

Selain itu, dalam buku Dahsyatnya Shalat Subuh susunan Samir Al Qarni, sholat seseorang tetap sah meski ia tidak membaca doa qunut. Doa qunut tidak boleh dijadikan sebab perdebatan dan perpecahan di masjid atau antara imam serta jemaah sholat.

Dalam fikih, persoalan ini telah dijelaskan secara rinci oleh para ulama dari berbagai mazhab. Sebagian berpendapat bahwa qunut Subuh hukumnya sunnah, sementara sebagian lain menilai sebagai anjuran yang berpahala bila dilakukan, namun tidak membatalkan salat bila tertinggal.

Artinya, meski imam tidak membaca doa qunut, makmum tidak perlu cemas berlebihan. Salat tetap sah selama rukun dan syaratnya terpenuhi. Bahkan, makmum pun tidak diwajibkan mengulang salat, cukup mengikuti imam hingga selesai sebagaimana tuntunan Rasulullah SAW dalam menjaga kekhusyukan dan kebersamaan dalam berjamaah.

Doa Qunut Subuh: Arab, Latin dan Artinya

Mengutip buku Dahsyatnya Shalat dan Doa Ibu susunan Ummi Ayanih, berikut bacaan doa qunut Subuh yang dianjurkan Rasulullah SAW sebagaimana mengacu pada riwayat Al Hasan Ibn Ali.

Ω„Ω„Ω‘Ω°Ω‡ΩΩ…Ω‘ΩŽ اهْدِنِىْ ΩΩΩŠΩ’Ω…ΩŽΩ†Ω’ Ω‡ΩŽΨ―ΩŽΩŠΩ’Ψͺَ ΩˆΩŽΨΉΩŽΨ§ΩΩΩ†ΩΩ‰ ΩΩΩŠΩ’Ω…ΩŽΩ†Ω’ ΨΉΩŽΨ§ΩΩŽΩŠΩ’Ψͺَ وَΨͺΩŽΩˆΩŽΩ„Ω‘ΩŽΩ†ΩΩ‰Ω’ ΩΩΩŠΩ’Ω…ΩŽΩ†Ω’ ΨͺΩŽΩˆΩŽΩ„Ω‘ΩŽΩŠΩ’Ψͺَ ΩˆΩŽΨ¨ΩŽΨ§Ψ±ΩΩƒΩ’ لِىْ ΩΩΩŠΩ’Ω…ΩŽΨ§ Ψ§ΩŽΨΉΩ’Ψ·ΩŽΩŠΩ’Ψͺَ ΩˆΩŽΩ‚ΩΩ†ΩΩŠΩ’ Ψ΄ΩŽΨ±Ω‘ΩŽΩ…ΩŽΨ§ Ω‚ΩŽΨΆΩŽΩŠΩ’Ψͺَ ΩΩŽΨ§ΩΩ†Ω‘ΩŽΩƒΩŽ ΨͺΩŽΩ‚Ω’ΨΆΩΩ‰Ω’ ΩˆΩŽΩ„Ψ§ΩŽ ΩŠΩΩ‚Ω’ΨΆΩ°Ω‰ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩŽ وَاِ Ω†Ω‘ΩŽΩ‡Ω Ω„Ψ§ΩŽ ΩŠΩŽΨ°ΩΩ„Ω‘Ω Ω…ΩŽΩ†Ω’ ΩˆΩŽΨ§Ω„ΩŽΩŠΩ’Ψͺَ ΩˆΩŽΩ„Ψ§ΩŽ ΩŠΩŽΨΉΩΨ²Ω‘Ω Ω…ΩŽΩ†Ω’ ΨΉΩŽΨ§Ψ―ΩŽΩŠΩ’Ψͺَ ΨͺΩŽΨ¨ΩŽΨ§Ψ±ΩŽΩƒΩ’Ψͺَ Ψ±ΩŽΨ¨Ω‘ΩŽΩ†ΩŽΨ§ وَΨͺΩŽΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩŠΩ’Ψͺَ

Allahummah dinii fii man hadaits, wa 'aafiinii fii man 'aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a'thaits, wa qi nii syarra maa qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa 'alaik, wa innahuu laa yadzillu man waalaita, wa laa ya'idzuu man aadaita tabarakta rabbanaa wa ta'aalait

Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan.

Tolonglah aku di antara orang-orang yang Engkau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan.

Karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Maha Tinggi."




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads