Pemprov Riau Pastikan Tidak Ada Relokasi Warga di TNTN ke Pulau Burung

Riau

Pemprov Riau Pastikan Tidak Ada Relokasi Warga di TNTN ke Pulau Burung

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 10 Okt 2025 13:47 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid saat berkunjung ke TNTN beberapa waktu lalu. (Dok Dinas Kominfotik Riau)
Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid saat berkunjung ke TNTN beberapa waktu lalu. (Dok Dinas Kominfotik Riau)
Pekanbaru -

Pemerintah Provinsi Riau memastikan tidak ada rencana relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke Pulau Burung, Indragiri Hilir. Kepastian ini disampaikan langsung Plt Kepala Dinas LHK Riau, Embiyarman.

Kepastian disampaikan menyusul beredar isu yang memicu keresahan di masyarakat. Khususnya soal rencana relokasi massal yang sengaja dimunculkan.

Ebiyarman menyebut pemerintah tengah menyiapkan lahan pengganti bagi masyarakat yang terdampak program pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nillo. Lahan pengganti tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 110 B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggantian lahan ini bertujuan agar ada solusi untuk warga menengah ke bawah. Khususnya yang kehilangan sumber mata pencaharian akibat adanya program ini.

Lokasi lahan pengganti tidak akan jauh dari Kawasan Konservasi TNTN. Pemerintah memilih lokasi yang berdekatan agar warga tidak harus berpindah jauh dari lingkungan sosial mereka.

ADVERTISEMENT

Bahkan pemindahan sekitar 7.000 Kepala Keluarga dilaksanakan secara bertahap. Proses pemindahan dilaksanakan dimulai awal bulan November 2025.

"Nah, penggantinya itu tadi, tidak ada pembahasan kami ke Pulau Burung melainkan juga di radius dekat Kawasan Konservasi TNTN. Tujuannya tentu agar tidak merepotkan masyarakat," ungkapnya di Pekanbaru.

Adapun skema usaha di lahan pengganti akan mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial. Dalam skema tersebut, masyarakat dapat mengelola lahan secara legal dalam bentuk perhutanan sosial.

Itu artinya masyarakat yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum terhadap lahan garapannya di Kawasan Konservasi TNTN, nanti akan mendapatkan legalitas usaha yang sah.

"Legalitas ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha tani dan memperoleh dukungan pemerintah sampai keanak cucu," lanjutnya.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk melakukan pemulihan ekosistem Kawasan konservasi TNTN secara menyeluruh tanpa ada konflik sosial. Untuk itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan warga.

"Jadi itulah tujuan pemerintah melakukan program ini semua. Kalau ada yang punya 1.000 hektare, tandanya bukan golongan menengah ke bawah. Karena masyarakat yang benar-benar bergantung hidup dari lahan tentu mereka yang mempunyai di bawah 5 hektare," katanya.

Pemulihan ekosistem TNTN juga menjadi bagian dari agenda besar yang telah dibahas dalam rapat di Kejaksaan Agung pada 12 September 2025. Rapat tersebut menegaskan perlunya langkah konkret dalam menyelamatkan TNTN dari kerusakan ekologis yang semakin parah.

Dalam rapat itu Gubernur Riau Abdul Wahid mendapat mandat sebagai ketua pelaksana pemulihan ekosistem TNTN untuk memastikan pelaksanaan percepatan pemulihan TNTN berjalan efektif. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Gubernur memiliki peran penting dalam pelaksanaan kebijakan nasional di tingkat provinsi.

"Peran inilah menjadi dasar Bapak Gubernur dalam menindaklanjuti kebijakan terkait pemulihan ekosistem TNTN. Setiap langkah yang diambil pemerintah daerah tetap mengacu pada kebijakan nasional dan arahan kementerian. Jadi, tidak ada keputusan sepihak," tegas Plt Kadis LHK Riau.

Kebijakan pemulihan TNTN juga selaras dengan visi-misi Gubernur Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Hariyanto, yakni mewujudkan Riau Berdeleau. Riau yang Berbudaya Melayu, Dinamis, Ekologis, Agamis, dan Maju.

Visi tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pemerintah berkomitmen untuk membangun manusia yang sehat dan berkualitas melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan.

"Semuanya sejalan, kami berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemanfaatan sumber daya secara optimal tanpa merusak ekosistem. Prinsip ini diterapkan dalam setiap program pembangunan, termasuk di sektor kehutanan," ujarnya.

Embiyarman mengakui, proses ini tidak mudah. Diperlukan waktu, pendekatan humanis, dan komunikasi yang intensif antara pemerintah dengan masyarakat. Riak-riak itu biasa, namun, ia yakin bahwa dengan komitmen yang kuat secara bersama semuanya bisa terwujud.

"Pemerintah tidak ingin memutuskan secara sepihak. Kami ingin bicara dari hati ke hati. Karena yang kita jaga bukan hanya kawasan hutan, tapi kehidupan," harapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Hiks, Anak Gajah Tari Ditemukan Mati di TN Tesso Nilo"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads