Jadwal SIM Keliling Terbaru di Medan Lengkap dengan Lokasi dan Syaratnya

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 06 Okt 2025 13:41 WIB
Foto: Surat Izin Mengemudi (SIM). (Prima Syahbana/detikSumut)
Medan -

Bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi layanan SIM keliling Satlantas Polrestabes Medan. SIM keliling ini tersedia di beberapa titik strategis yang dengan mudah diakses oleh masyarakat.

Layanan ini memudahkan warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor polisi. Berikut informasi lengkap jadwal SIM keliling untuk periode 6-12 Oktober 2025, termasuk untuk lokasi dan syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

Dilansir dari akun Satlantas Polrestabes Medan di Instagram, Senin (6/10/2025), lokasi SIM keliling ini tersebar di lima titik di Kota Medan. Lokasinya, yakni di Komplek MMTC (khusus hari Sabtu pindah ke Plaza Millenium), di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka, Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair), Mal Pelayanan Publik (MPP) dan di Carefour Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka Medan).

Jam operasional SIM keliling ini mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB. Jadi, masyarakat harus pastikan tidak datang di luar jam operasional ya.

Saat mendatangi SIM keliling, detikers jangan sampai lupa membawa berkas-berkas yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.

Lokasi SIM keliling bisa berubah jika sudah melewati waktu yang ditetapkan. Untuk itu, detikers harus terus memantau berita detikSumut atau instagram Satlantas Polrestabes Medan.



Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"

(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork