Bupati Kabupaten Garut Syakur Amin menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di daerah yang dipimpinnya. Status itu ditetapkan setelah kejadian 131 pelajar yang keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Malam tadi kami melaksanakan rapat. Intinya adalah, kita menegaskan kembali bahwa kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus. Maka kita tetapkan KLB," ujar Syakur, Rabu (1/10/2025) dikutip detikJabar.
Syakur sudah meninjau secara langsung warganya yang menjadi korban keracunan. Kondisi pelajar tersebut juga sudah membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait status KLB sendiri, Pemkab Garut akan menurunkan biaya penanganan yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT). "Semua pembiayaan akan kita cover melalui BTT," ungkap Syakur.
Selain itu, Syakur juga menginstruksikan para kepala desa, Kapolsek hingga Danramil di wilayah Kadungora, untuk melakukan sweeping korban di kampung-kampung.
"Ini untuk mencari dan mengejar warga sekiranya ada yang bergejala untuk segera mengontak puskesmas untuk dilakukan penjemputan," katanya.
"Jadi jangan sampai dianggap tidak ada apa-apa lah.... takut ada biaya sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik. Jadi saya mohon, Camat, Danramil, Kapolsek untuk bisa melakukan penyisiran," pungkas Syakur.
131 pelajar yang menjadi korban keracunan MBG berasal dari SDN Talagasari, SMPN 1 Kadungora, SMP PGRI dan SMA Annisa Kadungora.
Mereka mengalami gejala keracunan seperti diare, sesak napas, mual dan muntah setelah mengkonsumsi MBG di sekolah, pada Selasa, (30/9) siang kemarin.
Ada beberapa menu yang dikonsumsi para pelajar. Mulai dari daging sapi, kacang edamame hingga susu bantal cokelat. Para pelajar mayoritas merasakan gejala keracunan 2 jam setelah mengkonsumsi MBG.
131 korban ini dirawat di Puskesmas Kadungora dan Leles. 3 di antaranya harus dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut, karena kondisinya memprihatinkan. Salah satu dari tiga korban yang dirujuk, adalah seorang balita bernama Karisa.
(astj/astj)