Video pasangan turis berhubungan seksual di laut lepas, Pantai Pattaya, Thailand. Polisi kini tengah menyelidiki peristiwa itu.
Video ini viral setelah dibagikan di Facebook pada hari Sabtu (27/9). Dalam narasinya, pasangan turis itu berhubungan badan di hadapan banyak pengunjung pantai.
Dilihat di video viral itu, pasangan bule terlihat melakukan hubungan intim tersebut tidak jauh dari pantai. Wanita itu membelakangi pengunjung pantai lainnya, sementara pria itu terlihat mengenakan kacamata hitam dan wisatawan Thailand duduk dan berkumpul kurang dari 100 meter jauhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau tidak diketahui dengan jelas kapan video ini direkam, tetap saja kelakuan turis ini membuat warga Thailand meradang.
Dikutip detikTravel dari thaiger, Wakil Kepala Kepolisian Mueang Pattaya, Arut Spanon, mengatakan bahwa petugas telah mulai menyelidiki kasus tersebut, tetapi belum mengidentifikasi lokasi pasti terjadinya. Polisi sekarang sedang berupaya menentukan waktu dan tempat untuk melacak pasangan tersebut.
Dalam insiden serupa sebelumnya, polisi belum memberikan informasi terbaru tentang apakah penangkapan atau denda telah dijatuhkan terhadap warga negara asing yang tertangkap melakukan hubungan seks di tempat umum di destinasi wisata. Berdasarkan hukum Thailand, pelaku dapat dikenakan denda hingga 5.000 baht untuk tindakan asusila di tempat umum.
Sebelumnya, juga ramai rekaman pasangan turis terekam berhubungan seks di pikap Ford Ranger hitam sepanjang Jalan Bypass Phuket. Rekaman ini beredar di sosmed sejak tanggal 24 September.
Pasangan tersebut terlibat dalam aktivitas seksual sementara truk pikap yang menyalakan lampu hazard, melaju dengan kecepatan tinggi di jalur kiri.
Beberapa media lokal melaporkan bahwa pasangan tersebut adalah warga negara Rusia, meskipun polisi dan pejabat administrasi belum mengonfirmasi hal ini. Pria mesum tersebut diyakini sebagai kreator konten Rusia yang berspesialisasi dalam materi dewasa, dan video viral ini diduga merupakan bagian dari salah satu produksinya.
(astj/astj)