Geger Harimau Ditemukan Mati dalam Mobil di Malaysia

Internasional

Geger Harimau Ditemukan Mati dalam Mobil di Malaysia

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 19 Sep 2025 16:21 WIB
Induk Harimau Benggala (Panthera Tigris Tigris) menjaga dua anaknya yang baru lahir di Kebun Binatang Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/8/2025). Kebun Binatang Bandung memiliki koleksi Harimau Benggala (Phantera Tigris Tigris) baru sebanyak dua ekor yang lahir pada 12 Juli 2025 dari pasangan yang bernama Jelita (betina) 4,5 tahun dan Sarukh Khan (jantan) 22 tahun, dengan kelahiran tersebut kini Kebun Binatang Bandung memiliki lima ekor Harimau Benggala (Phantera Tigris Tigris). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kuala Lumpur -

Penemuan bangkai harimau Malaya di bagasi sebuah mobil di Johor memicu kemarahan publik. Harimau yang berstatus sangat terancam punah itu ditemukan otoritas satwa liar saat melakukan penggeledahan di kawasan Felda Tenggaroh, Johor, sekitar 380 kilometer dari Kuala Lumpur, pada Selasa (16/9/2025).

Tiga pria ditangkap dalam kasus tersebut karena tidak bisa menunjukkan izin khusus yang memperbolehkan mereka menyimpan bangkai satwa dilindungi tersebut.

Menurut laporan media lokal, harimau itu tewas akibat dijerat dan ditembak enam kali di kepala. Jenis kelaminnya belum diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harimau Malaya kini populasinya diperkirakan tinggal kurang dari 150 ekor di alam liar. Hewan itu juga jadi simbol negara Malaysia.

"Kami sangat marah karena terlepas dari upaya dan pengorbanan para penjaga hutan yang tidak kenal lelah, para pemburu liar masih dengan berani menghancurkan spesies agung ini demi keuntungan sesaat," kata WWF Malaysia dilansir detikTravel dari AFP.

ADVERTISEMENT

Organisasi itu mendesak agar para pelaku diberikan hukuman terberat. "Akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa Malaysia tidak akan menoleransi pembunuhan spesies yang paling terancam punah," tegas WWF Malaysia.

Lembaga Perlindungan Harimau Malaysia juga menyampaikan hal serupa. Mereka menuntut tersangka dalam kasus ini dihukum seberat-beratnya.

"Harimau adalah predator puncak yang menjaga keseimbangan hutan hujan kita. Apakah kita benar-benar menginginkan Malaysia tanpa mereka?" ucap pendiri lembaga tersebut, Lara Araffin, kepada AFP.

Partai Asosiasi China Malaysia (MCA), yang merupakan bagian dari koalisi pemerintahan, turut mengecam dan menyebut peristiwa ini "sangat menyedihkan dan telah memicu kemarahan di seluruh negeri".

Harimau Malaya telah lama dikategorikan sebagai spesies sangat terancam punah oleh IUCN. Membunuh atau memiliki satwa ini bisa diganjar denda hingga 1 juta Ringgit (Rp 3,9 miliar) serta hukuman penjara 15 tahun.

"Bagi orang Malaysia, harimau Malaya lebih dari sekadar spesies -- itu merupakan simbol nasional ... Kehilangannya berarti kehilangan sebagian dari jati diri kita sebagai orang Malaysia," sebut WWF Malaysia.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads