Kemen PKP Bakal Bedah 1.992 Rumah Tak Layak Huni di Sumut Tahun Ini

Kemen PKP Bakal Bedah 1.992 Rumah Tak Layak Huni di Sumut Tahun Ini

Kartika Sari - detikSumut
Selasa, 16 Sep 2025 16:19 WIB
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kemen PKP Azis Andriansyah. (Kartika Sari/deitkSumut)
Foto: Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kemen PKP Azis Andriansyah. (Kartika Sari/deitkSumut)
Medan -

Sebanyak 1.992 rumah tak layak di Sumut akan mengikuti program Bedah Rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) tahun ini. Proyeksi anggaran diperkirakan mencapai Rp 30 miliar per tahun.

"Ya, ada 1.992 rumah yang sedang memasuki tahap verifikasi. Titik-titiknya sudah ada tapi ini masih belum semua memenuhi kebutuhan. Kita berharap Pemprov mau mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan bedah rumah," ungkap Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kemen PKP Azis Andriansyah saat Sosialisasi Permen PKP Nomor 9 dan 10 Tahun 2025 di Medan, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut, Azis menyebutkan 1.992 rumah tak layak ini tersebar di 13 kabupaten/kota, yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Padangsidempuan, Sergai, Asahan, Simalungun, Langkat, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Ia menyebut kuota program bedah rumah ini ditargetkan selesai dalam akhir tahun 2025 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pemerintah pusat karena tersisa waktunya ini kan tinggal tinggal 3 bulan lah efektif ini. Kita enggak berani besar-besar takut anggaran, maka ini sedang dikerahkan dan masih melakukan verifikasi, pembangunan lancar sehingga sebelum tutup tahun semua sudah kelar. Jika sudah kelar bapak Presiden berjanji akan menambah," ujarnya.

"Konsen pemerintah untuk melakukan renovasi layak huni cukup besar. Pendataan administrasi-verifikasi lapangan-menyiapkan tukang dll. Sebelum Desember atau Desember pertengahan selesai," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II, Wahyu Adi Satriawan menimpali program bedah rumah untuk 1.992 rumah di Sumut ini diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp 30 miliar.

"Kurang lebih Rp 30 miliar ya, per unit itu sekitar Rp 20 juta. Jadi intinya, semua program kita itu kan semua berdasar. Ada aturan hukum, payung hukum yang sudah disiapkan oleh pemerintah," ucap Wahyu.

Dua Regulasi Baru Dorong Warga Punya Rumah

Program bedah rumah ini masuk dalam Permen PKP Nomor 9 tahun 2025 dan Nomor 10 Tahun 2025 yang akan membantu warga Sumut berpenghasilan rendah dalam mendapatkan rumah lebih mudah.

"Kalau Permen Nomor 9 ini untuk kemudahan dan pembiayaan rumah untuk penghasilan rendah sementara itu untuk Permen Nomor 10 ini terkait penyelenggaraan penyediaan bantuan rumah," kata Azis.

"Nomor 10 ini bantuan dari pemerintah beberapa bentuk bangunan misalnya rumah susun, bantuan stimulan renovasi bedah rumah, pembenahan pemukiman kumuh," ucapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Alfi Syahriza menyebutkan bahwa Pemprov Sumut juga telah melakukan beberapa langkah untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan para asosiasi pengembang, perbankan, dan Pemerintah kabupaten/kota terkait kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG di beberapa daerah dengan target pembangunan 15 ribu unit rumah subsidi di tahun 2025 dengan capaian 6.000 unit hingga Agustus 2025. Lebih lanjut, pihaknya juga sudah melakukan penanganan 3.274 rumah tak layak huni sejak 2018-2024.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads