Massa unjuk rasa yang bertahan di depan DPR Aceh dibubarkan secara paksa. Pembubaran dilakukan setelah aksi berubah ricuh.
Pantauan detikSumut, pasca Salat Magrib terdengar suara letusan dari jalan di depan DPR Aceh, Senin (1/9/2025). Massa yang bertahan juga membakar sampah di tengah jalan.
Polisi sempat meminta massa membubarkan diri karena sudah melewati batas waktu. Di tengah audiensi, ada massa yang mendorong Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono disertai pelemparan botol air mineral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah personel polisi mengejar massa yang berlarian ke arah bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Tidak ada penembakan gas air mata maupun penyemprotan dengan mobil water canon saat massa dibubarkan.
Beberapa pedemo tampak dibawa ke gedung DPR Aceh. Setelah massa bubar, jalan dari arah Simpang Lima menuju Simpang Jambo Tape maupun sebaliknya dibuka.
Saat kericuhan terjadi, massa yang menggunakan almamater sudah kembali setelah tuntutan mereka diterima. Sementara sebagian massa memilih bertahan.
Kapolresta Joko mengatakan, pembubaran dilakukan karena massa ingin menginap di dalam kantor DPR Aceh. Polisi membubarkan paksa karena batas waktu unjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB.
"Kami sarankan untuk pulang karena jalan ini kan mau dibuka. Maka kami bubarkan secara paksa. Karena ada pembubaran dari arah mereka ada pelemparan batu dan air mineral. Saya sempat kena," kata Joko kepada wartawan.
Menurutnya, pengejaran dilakukan agar massa membubarkan diri. Joko menjelaskan, pihaknya tidak ada mengamankan pedemo.
"Mereka jatuh kita bawa ke sini untuk diobati. Ada tiga orang. Kita tidak amankan mereka," jelas Joko.
(agse/mjy)