Pemkot Tanjungbalai Rehab Aula dan Bangun Musala Kejari Pakai Rp 1,6 M

Pemkot Tanjungbalai Rehab Aula dan Bangun Musala Kejari Pakai Rp 1,6 M

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 01 Sep 2025 16:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Tanjungbalai -

Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai merehabilitasi aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai dan membangun musala tahun ini. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,6 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanjungbalai. Proyek untuk pembangunan musala di Kantor Kejari Tanjungbalai miliki kode tender: 10063315000.

"Pembangunan Musholla Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai," demikian tertulis di laman LPSE Tanjungbalai yang dilihat, Senin (1/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengerjaan proyek tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tanjungbalai. Anggaran untuk pembangunan ini mencapai Rp 600 juta yang diambil dari APBD Tanjungbalai tahun 2025.

"Nilai Pagu Paket Rp 600.000.000, Nilai HPS Paket Rp 599.362.129,96," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Terdapat 11 peserta yang mendaftar dalam tender ini. Tender ini dimenangkan oleh CV Global Utama yang beralamat di Medan dengan nilai penawaran Rp 592,7 juta.

Sementara untuk rehabilitasi aula Kejari Tanjungbalai memiliki kode tender: 10063231000. Paket ini diberi nama rehabilitasi aula Kantor Kejari Tanjungbalai.

"Nilai Pagu Paket Rp 1.000.000.000, Nilai HPS Paket Rp 999.356.289,35," demikian tertulis di laman LPSE Tanjungbalai.

Tender ini diikuti oleh 14 peserta. Pemenang tender ini adalah CV Pangeran Putra Buana di Deli Serdang dengan nilai penawaran Rp 987.994.152,87.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads