Gas Air Mata Ternyata Berbahaya untuk Paru-paru

Nafilah Sri Sagita K - detikSumut
Sabtu, 30 Agu 2025 06:00 WIB
Ilustrasi gas air mata (Foto: AFP/AAMIR QURESHI)
Jakarta -

Polisi kerap menggunakan gas air mata saat pengamanan aksi demo. Sering kali gas air mata dilepaskan untuk memukul massa mundur serta untuk mencegah terjadinya aksi anarkis.

Ternyata gas air mata yang kena ke tubuh tidaklah sehat. Ada dampak buruk yang bisa diterima paru-paru.

Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada bahan kimia yang digunakan pada gas air mata seperti seloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR). Secara umum berdampak besar pada kulit, mata, dan paru serta saluran napas.

"Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) maka kalau terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas," kata Prof Tjandra dikutip detikHealth.

Eks Direktur Jenderal WHO Asia Tenggara itu mengimbau masyarakat diimbau waspada bila mengeluhkan sejumlah gejala termasuk dada berat, batuk, hingga tenggorokan seperti tercekik. Keluhan ini juga bisa diliputi dengan bising, mengi, juga sesak napas.



Simak Video "Video: Yang Harus Dilakukan Jika Terkena Gas Air Mata"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork