Pesepakbola Pratama Arhan mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan cerai itu pun dikabulkan oleh pihak pengadilan.
Gugatan cerai yang diajukan Arhan resmi diputus oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada sidang kedua yang digelar hari ini. Gugatan cerai Arhan ke Azizah sendiri sudah didaftarkan sejak 1 Agustus dan sidang perdana digelar 11 Agustus.
"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat," kata Jubir PA Tigaraksa, Sholahudin, dikutip detikHot, Senin (25/8/2025).
Sidang cerai ini diputus secara verstek, artinya putusan diambil tanpa kehadiran pihak tergugat, dalam hal ini Azizah. Dari awal persidangan, Azizah tidak pernah hadir, sementara Arhan juga tidak datang langsung. Keduanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Meski begitu, Sholahudin menegaskan, putusan ini belum berarti keduanya sah bercerai. "Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan," jelasnya.
Simak Video "Video: Pratama Arhan-Azizah Salsha Diputus Cerai Secara Verstek"
(astj/astj)