Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan permintaan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan usai menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3. Noel menyampaikan hal itu ketika digiring menuju mobil tahanan KPK bersama 10 tersangka lainnya.
"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel melansir detikNews, Jumat (22/8).
Noel saat itu juga sempat mengklaim bahwa dirinya tidak kena OTT KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT," sebut Noel.
Dia kemudian menyampaikan kasus yang menimpanya bukan soal pemerasan. Noel menyinggung narasi kotor yang terbentuk terhadapnya.
"Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," sebut dia.
Bukannya memberikan amnesti, Presiden Prabowo di hari yang sama meneken keputusan presiden (kepres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wamenaker. Prabowo juga menyampaikan dukungan terhadap proses hukum Noel.
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, Jumat (22/8).
Pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum Noel kepada KPK. Pras kemudian meminta kasus ini menjadi pelajaran.
"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," sebutnya.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," imbuhnya.
(afb/afb)