Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah mencabut lebih dari 6.000 visa mahasiswa asing karena melanggar hukum atau tinggal melebihi izin. Informasi ini disampaikan langsung Gedung Putih melalui BBC sebagaimana dilansir detikNews.
Menurut keterangan Deplu AS, sebagian besar pelanggaran yang dilakukan meliputi kasus penyerangan, mengemudi dalam kondisi mabuk (DUI), perampokan, hingga "mendukung terorisme".
Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintahan Presiden Donald Trump yang terus memperketat aturan imigrasi, termasuk pengawasan ketat terhadap mahasiswa internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak dijelaskan lebih rinci apa yang dimaksud dengan "dukungan terhadap terorisme", pemerintah Trump diketahui menindak mahasiswa yang mengikuti aksi protes mendukung Palestina. Alasannya, tindakan tersebut dianggap menunjukkan perilaku antisemit.
Dari total 6.000 visa yang dicabut, sekitar 4.000 di antaranya terkait pelanggaran hukum. Selain itu, sekitar 200-300 visa juga dicabut berdasarkan pasal "terorisme di bawah INA 3B". Aturan INA 3B sendiri mendefinisikan aktivitas terorisme sebagai tindakan yang membahayakan nyawa manusia atau melanggar hukum AS.
Awal tahun ini, pemerintahan Trump sempat menghentikan sementara penjadwalan visa untuk pelajar asing. Ketika layanan tersebut kembali dibuka pada Juni, pemerintah mewajibkan semua pemohon mencantumkan akun media sosial mereka sebagai bagian dari proses penyaringan yang lebih ketat.
Langkah penyaringan tersebut, menurut pemerintah AS, bertujuan menemukan "setiap indikasi permusuhan terhadap warga negara, budaya, pemerintah, institusi, atau prinsip-prinsip dasar Amerika Serikat."
Pejabat imigrasi juga diminta menolak permohonan dari mereka yang terindikasi mendukung organisasi teroris asing maupun terlibat dalam tindak kekerasan antisemit.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, pada Mei lalu, menyatakan kepada anggota parlemen bahwa ribuan visa pelajar sudah dibatalkan sejak Januari.
"Saya tidak tahu jumlah terakhirnya, tapi kami mungkin akan melakukan lebih banyak lagi," kata Rubio pada 20 Mei.
Ia menegaskan pihaknya akan mencabut visa pendatang yang dinilai mengganggu institusi pendidikan di AS.
"Kami akan terus mencabut visa orang-orang yang berada di sini sebagai tamu dan mengganggu fasilitas pendidikan tinggi kami." katanya.
(nkm/nkm)