Minat Menabung Masyarakat Turun, Ini Alasannya

Minat Menabung Masyarakat Turun, Ini Alasannya

Tim detikFinance - detikSumut
Senin, 11 Agu 2025 05:01 WIB
Ilustrasi hemat atau menabung
Foto: Freepik/jcomp
Jakarta -

Minat masyarakat Indonesia untuk menabung mengalami penurunan pada Juli 2025. Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Indeks Menabung Konsumen (IMK) tercatat sebesar 82,2 poin, turun 1,6 poin dibanding bulan sebelumnya.

Komponen Indeks Waktu Menabung (IWM) juga merosot 4,7 poin menjadi 90,5. Sementara itu, Indeks Intensitas Menabung (IIM) justru naik 1,4 poin ke angka 73,8.

Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, menjelaskan bahwa kecenderungan menabung masyarakat memang menurun, seiring dengan meningkatnya beban pengeluaran rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan ini mencerminkan intensitas dan niat menabung konsumen yang melandai. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan pada awal tahun ajaran baru, di tengah pemberian stimulus ekonomi dalam jangka pendek," ujar Seto dalam keterangan tertulis, dilansir detikFinance, Senin (11/8/2025).

Pada IIM, jumlah responden yang mengaku tidak pernah menabung turun dari 26,7% pada Juni menjadi 24,9% di Juli 2025. Porsi responden yang menabung lebih sedikit dari rencana juga menurun dari 52,5% menjadi 50%.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, pada IWM, responden yang menganggap saat ini adalah waktu tepat untuk menabung berkurang menjadi 26,4% dari sebelumnya 28,9%. Presentase responden yang menilai bahwa tiga bulan mendatang adalah waktu ideal untuk menabung juga menurun menjadi 38,6% dari 42,6%.

Berdasarkan kelompok pendapatan rumah tangga (RT), IMK meningkat pada sebagian golongan. Kenaikan tertinggi tercatat pada RT berpendapatan ≤Rp1,5 juta per bulan (naik 9,1 poin) dan RT dengan pendapatan Rp1,5 juta-Rp3 juta (naik 3,1 poin). Meski begitu, IMK pada RT berpendapatan >Rp7 juta per bulan tetap di atas 100 meski turun 8,8 poin. Sementara pada kelompok Rp3 juta-Rp7 juta, indeks melemah 3,2 poin.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads