RS di Thailand Didenda Rp 610 Juta gegara Dokumen Pasien Jadi Bungkus Makanan

Internasional

RS di Thailand Didenda Rp 610 Juta gegara Dokumen Pasien Jadi Bungkus Makanan

Novi Christiastuti - detikSumut
Kamis, 07 Agu 2025 08:00 WIB
bungkus gorengan
Foto: Dokumen medis pasien jadi bungkus makanan. (dok.Facebook)
Jakarta -

Sebuah rumah sakit (RS) di Thailand harus dikenai sanksi berupa denda sebesar 1,21 juta Baht, atau setara Rp 610,9 juta. Denda diberikan setelah 1.000 halaman rekam medis pasien, yang seharusnya rahasia, justru ditemukan telah digunakan sebagai pembungkus makanan yang dijual pedagang kaki lima.

Dilansir detikNews dari South China Morning Post, Rabu (6/8/2025), kasus ini terbongkar setelah seorang influencer online memposting dokumen-dokumen medis digunakan sebagai pembungkus jajanan crepes renyah khas Thailand, yang dikenal sebagai Khanom Tokyo.

Adapun rumah sakit yang dituduh melakukan kesalahan tersebut adalah sebuah fasilitas medis swasta yang berada di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand bagian timur laut. Namun, nama rumah sakit tersebut belum diungkap ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut influencer bernama Doctor Lab Panda, pada pembungkus jajanan yang dibelinya tersebut terlihat jelas detail dokumen pasien. Salah satu detail dokumen itu menunjukkan dengan jelas data pasien seorang pria yang terinfeksi virus hepatitis B.

ADVERTISEMENT

Dalam videonya, influencer itu kemudian bertanya: "Haruskah saya terus memakannya, atau sudah cukup?"

Rumah sakit yang terseret kasus tersebut mendapat kecaman setelah unggahan tersebut menjadi viral. Unggahan itu dengan mendapatkan 33.000 reaksi dan 1.700 komentar.

Unggahan influencer itu dibuat pada Mei 2024. Sementara sanksi terhadap rumah sakit yang terkait baru diumumkan pada 1 Agustus lalu.

Komite Perlindungan Data Pribadi (PDPC) menyatakan mereka telah menjatuhkan hukuman denda sebesar 1,21 juta Baht kepada rumah sakit tersebut karena melanggar undang-undang data.

Investigasi yang dilakukan PDPC mendapati bahwa lebih dari 1.000 dokumen telah bocor selama proses pemusnahan dokumen.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads