Usai Prancis dan Inggris, Kanada Bakal Akui Negara Palestina pada September

Internasional

Usai Prancis dan Inggris, Kanada Bakal Akui Negara Palestina pada September

Rita Uli Hutapea - detikSumut
Kamis, 31 Jul 2025 10:31 WIB
The large Palestinian flag (flag of Palestine) is waiving above the city.
Foto: Getty Images/Artaxerxes Longhand
Jakarta -

Pemerintah Kanada akan segera mengakui negara Palestina pada bulan September mendatang. Pengakuan itu akan disampaikan di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney yang mengumumkan hal ini pada hari Rabu (30/7) waktu setempat. Perubahan kebijakan dramatis yang diambil Kanada ini langsung dikecam oleh Israel.

Carney menyebut, langkah ini diperlukan untuk menjaga harapan solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina, tujuan lama Kanada yang "terkikis di depan mata kita."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025," kata Carney, dilansir detikNews dari AFP, Kamis (31/7/2025).

Kanada menjadi negara ketiga setelah pengumuman terbaru oleh Prancis dan Inggris, yang dapat mengakui negara Palestina pada bulan September mendatang.

ADVERTISEMENT

Kanada meniatkan ini "didasarkan pada komitmen Otoritas Palestina terhadap reformasi yang sangat dibutuhkan," kata Carney. Hal ini merujuk pada badan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Mahmud Abbas, yang memiliki otoritas sipil di beberapa wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.

Carney menyebut hal ini juga pada janji Abbas untuk "mengadakan pemilihan umum pada tahun 2026 di mana Hamas tidak dapat berperan, dan untuk mendemiliterisasi negara Palestina."

Dengan pengumuman ini, Carney memposisikan Kanada sejajar dengan Prancis, setelah Presiden Emmanuel Macron mengatakan pemerintahnya akan secara resmi mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB. Prancis menjadi negara Eropa paling kuat yang mengumumkan langkah tersebut.

Rencana yang disampaikan PM Kanada ini selangkah lebih maju daripada pengumuman minggu ini oleh Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.

Starmer mengatakan Inggris akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada bulan September, kecuali Israel mengambil berbagai "langkah substantif," termasuk menyetujui gencatan senjata di Gaza.

"Sebagai bagian dari proses menuju perdamaian, saya dapat mengonfirmasi bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September, kecuali jika pemerintah Israel mengambil langkah-langkah substantif untuk mengakhiri situasi yang memprihatinkan di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan, yang menghidupkan kembali prospek Solusi Dua Negara," ujar Starmer.

"Dan ini termasuk mengizinkan PBB untuk memulai kembali pasokan bantuan, dan menegaskan tidak akan ada aneksasi di Tepi Barat," tandasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads