Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit I Ditreskrimsus melakukan pengawasan terhadap peredaran beras di wilayah Kepri. Pengawasan itu dilakukan dengan pengambilan sampel sejumlah merek beras premium yang diperdagangkan di pasar modern dan swalayan.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi konsumen dari kemungkinan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu.
"Ada lima merek beras yang kami ambil sampelnya untuk diuji lebih lanjut, yaitu Beras Anak Ajaib (PT Rintis Sejahtera Makmur), Pohon Cemara (PT Karya Usaha Pangan), Minang Raya dan Jawa Raya Premium (PT Usaha Kiat Permata), serta SPHP Bulog (Perum Bulog)," kata Ruslaeni, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim satgas pangan melakukan pembelian langsung terhadap beberapa merek beras yang dijual di pasaran. Beras tersebut kemudian dilakukan uji laboratorium guna memastikan kualitas dan keamanan produk pangan yang beredar.
"Contoh beras dari setiap merek tersebut telah diserahkan ke laboratorium independen, yakni PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk dilakukan pengujian lebih lanjut terkait kandungan serta kesesuaian kualitas dengan label yang tertera pada kemasan," ujarnya.
Selain itu, AKBP Ruslaeni juga menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah melakukan uji laboratorium terhadap merek-merek lain seperti Harumas, Dunia Kijang Super, Wan Lixiang, Royal Banana, dan Uni Minang.
"Langkah ini akan terus kami lakukan secara berkala. Selain melakukan uji lab, kami juga melakukan monitoring lapangan untuk memastikan distribusi beras berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Ruslaeni menyebutkan dari pengecekan langsung yang dilakukan pihaknya belum ditemukan adanya dugaan beras oplosan. Untuk uji laboratorium yang dilakukan itu hasilnya akan diketahui pada dua Minggu mendatang.
"Untuk pengecekan lapangan tidak di temukan dugaan beras oplosan tetapi untuk lebih meyakinkan dilakukan uji lab untuk beberapa jenis beras, hasilnya diketahui pada dua minggu mendatang," ujarnya.
Ruslaeni memastikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap produk pangan yang beredar di pasar. Menjamin masyarakat membeli produk yang sesuai dan mencegah bahan berbahaya dalam produk pangan beredar.
"Jika ada temuan masyarakat atas bahan pangan yang dirasa mencurigakan bisa melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat. Laporan tersebut akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
(mjy/mjy)