Penyanyi Sammy Simorangkir mengaku dilarang membawakan lagu Kerispatih yang diciptakan oleh Badai. Jika mau menyanyikan lagu Kerispatih, Sammy harus membayar Rp 5 juta.
Sammy menyampaikan itu saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Larangan membawakan lagu Krispatih didapati Sammy setelah dia keluar dari band tersebut.
"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih, kecuali saya membayar Rp 5 juta per lagu," ujar Sammy di Gedung MK, Selasa (22/7/2025) dikutip detikPop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sammy Simorangkir dihadirkan oleh pemohon 28 terkait pasal dalam undang-undang tersebut, khususnya posisi pelaku pertunjukan dalam penggunaan karya cipta.
Ia menduga larangan itu berasal dari Badai, eks rekannya di Kerispatih. Badai banyak menciptakan lagu saat masih di Band Kerispatih.
"Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan diduga atas perintah Badai," ungkapnya.
Masalah tak berhenti sampai di situ. Ketika Badai memutuskan keluar dari Kerispatih, situasi semakin rumit. Alih-alih meredakan konflik, Badai justru mengeluarkan somasi kepada mantan rekan band-nya dan kepada Sammy Simorangkir secara pribadi.
Ada permintaan pembagian honorarium sebesar 10 persen jika ingin tetap membawakan lagu-lagu tersebut di atas panggung.
"Badai malah memberikan somasi pada band Kerispatih, menyatakan larangan kepada Kerispatih dan saya secara pribadi untuk membawakan lagu ciptaannya," terang Sammy Simorangkir.
Dalam kesaksiannya, penyanyi berusia 42 tahun itu tak menampik pentingnya peran pencipta lagu dalam kesuksesan seorang penyanyi.
"Kami sebagai penyanyi mengakui keberhasilan kami, karier kami, dikenal luas tidak lepas dari kekuatan yang diberikan oleh lagu yang diciptakan oleh pencipta lagu," tutur Sammy Simorangkir.
Meskipun demikian, ia merasa tak ada penghargaan yang layak atas kontribusinya sebagai penyanyi.
"Saya merasa seolah-olah peran dan jasa kami sebagai penyanyi dalam membesarkan lagu sama sekali tidak diakui. Lagu yang kami hidupkan melalui emosi malah menjadi sumber masalah hukum seakan-akan kami tidak pernah berkontribusi," ujar Sammy Simorangkir dengan nada kecewa.
Sammy Berharap MK Berikan Tafsir Konstitusi. Baca Halaman Berikutnya...
Pemilik nama lengkap Hendra Samuel Simorangkir itu bahkan menyebut mantan rekan kerja kini bisa menjadi hambatan besar dalam proses berkarya sebagai pelaku pertunjukan.
"Mantan rekan kerja bisa jadi batasan dan ancaman bagi saya untuk berkarya sebagai pelaku pertunjukan," ucapnya.
Penyanyi kelahiran Medan itu juga berharap Mahkamah Konstitusi bisa memberikan penafsiran yang adil dan konstitusional untuk memberikan kepastian hukum kepada para penyanyi di Indonesia.
"Saya berharap MK memberikan penafsiran konstitusional kepada kami para penyanyi untuk kepastian hukum," pungkasnya.
Simak Video "Video: Momen Lesti-Sammy Diminta Nyanyi dalam Sidang Uji Materiil di MK"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)