Donald Trump Kenakan RI Tarif Ekspor 32%, Ternyata Seburuk Ini Dampaknya

Muhammad Abdurrosyid/Fandi Akbar - detikSumut
Minggu, 13 Jul 2025 22:30 WIB
Jakarta - Indonesia akan dikenakan tarif ekspor 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Ternyata seburuk ini dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork