Anggota DPRD Riau Kuasai Lahan Negara di Kuansing, Gubernur: Kembalikan

Anggota DPRD Riau Kuasai Lahan Negara di Kuansing, Gubernur: Kembalikan

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 09 Jul 2025 11:40 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid
Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid (Dok. Diskominfotik Riau)
Pekanbaru -

Polisi mengusut kasus penguasaan lahan negara di Kuantan Singingi oleh anggota DPRD Riau, Kasir. Gubernur Riau Abdul Wahid minta lahan itu dikembalikan ke negara.

Gubernur Riau Abdul Wahid yang juga Ketua PKB Provinsi Riau turut merespons kepemilikan lahan yang tengah diusut polisi itu. Wahid minta semua kadernya taat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta semua taat hukum dan mengembalikan ke negara," kata Wahid tegas, Rabu (9/7/2025).

detiksumut sendiri telah mengkonfirmasi Kasir melalui telephone dan pesan singkat WhatsApp. Namun hingga saat ini tak kunjung direspons.

ADVERTISEMENT

Diketahui anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB, Kasir terungkap menguasai ratusan hektare kebun kelapa sawit dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuantan Singingi. Bahkan lahan itu telah disegel dan tengah diusut polisi.

Penyegelan lahan itu dilakukan oleh Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan atau (PPH) Polda Riau. Bahkan polisi masih melakukan penyelidikan.

"Saudara K (Kasir) saat ini masih ditangani Satgas PPH II Polda Riau. Kebetulan Katim Direktur Reskrimum," terang Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro kepada wartawan di Polda Riau, Selasa (8/7) kemarin.

Ade Kuncoro belum merinci luas lahan dan keterlibatan Kasir dalam kasus ini. Sebab, proses pengusutan lahan sedang berjalan.

"Belum waktunya dirilis. (Luas lahan Kasir) Masih dalam proses penyelidikan," imbuh Ade.

Proses penyegelan lahan oleh tim Satgas PPH Polda Riau dilakukan dalam kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kuantan Singingi. Polisi menemukan sejumlah nama pemilik perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan.




(ras/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads