Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Hingga 24 Juni 2025, sudah 2,4 juta pekerja yang menerima BSU.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan lebih dari 3 juta penerima. Sementara itu penyaluran tahap kedua sebanyak 1,24 juta pekerja masih dalam proses.
"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Yassierli dikutip detikFinance, Selasa (24/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyaluran BSU, menurut Yassierli, ditransfer ke bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) khusus penerima yang berdomisili di Aceh. Bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, diantisipasi akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
"Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara dan BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," imbuhnya.
Target penerima BSU sendiri mencapai 17 juta pekerja/buruh. Untuk penyaluran tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan disebut sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi sampai validasi.
"Kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan. Kemudian tentu administrasi keuangan karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," ucap Yassierli.
Sebagai informasi, BSU diberikan Rp 300.000 untuk periode Juni-Juli, namun dibagikan sekaligus atau satu kali sehingga total yang diterima pekerja Rp 600.000.
(astj/astj)