Fungsi-Syarat Duduk di Kursi Darurat Bagi Penumpang Pesawat

Fungsi-Syarat Duduk di Kursi Darurat Bagi Penumpang Pesawat

Kartika Sari - detikSumut
Rabu, 18 Jun 2025 22:20 WIB
Pesawat sedang take off atau lepas landas.
Foto: Unsplash/Gary Lopater
Medan -

Tragedi jatuhnya pesawat Air India rute Ahmedabad-London baru-baru menjadi sorotan publik. Dalam peristiwa ini hanya ada satu dari 242 penumpang di dalamnya.

Satu-satunya penumpang pesawat yang selamat tersebut duduk di kursi 11A yang berada di dekat pintu darurat. Kategori kursi darurat ini menjadi viral di kalangan masyarakat khususnya yang sering berpergian menggunakan pesawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apa fungsi darurat di pesawat?

Dilansir melalui website resmi maskapai Pelita Air, emergency seat (kursi darurat) ini berguna untuk membantu proses evakuasi ketika kondisi darurat terjadi di pesawat.

ADVERTISEMENT

Awak kabin yang bertugas akan memberikan instruksi khusus pada penumpang yang duduk di emergency seat agar dapat membantu saat situasi darurat terjadi.

"Penumpang juga tahu bagaimana cara membuka pintu darurat saat terjadi hal-hal yang membahayakan saat penerbangan. Letak kursi ini berdekatan dengan pintu darurat dan penumpang yang duduk di emergency seat dapat membuka pintu darurat saat diperlukan," dikutip detikSumut melalui website Pelita Air, Rabu (18/6/2025).

Dari keterangan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi penumpang yang duduk di kursi darurat, di antaranya:

  • Berusia 15 tahun ke atas
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Tidak bepergian dengan bayi
  • Mampu memahami instruksi darurat, baik secara lisan atau tertulis

Selain memiliki tanggung jawab besar, penumpang yang duduk di kursi darurat juga memiliki kelebihan yakni mendapat ruang kaki lebih luas dibanding kursi penumpang biasa.

Namun, detikers tidak boleh meletakkan barang di area kolong ataupun di depan kursi tersebut. Hal ini agar area tersebut trtap steril dari barang-barang. Hal ini dilakukan agar tidak ada hambatan atau kendala saat keadaan darurat terjadi.

Demikian penjelasan mengenai kursi darurat fungsi dan syarat penumpang yang boleh mendudukinya. Semoga bermanfaat.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads