Harta Kekayaan Deddy Corbuzier dalam LHKPN Nyaris Rp 1 T, Punya Aset di Medan

Harta Kekayaan Deddy Corbuzier dalam LHKPN Nyaris Rp 1 T, Punya Aset di Medan

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 07 Jun 2025 21:30 WIB
Deddy Corbuzier
Foto: Deddy Corbuzier. (Instagram/@mastercorbuzier)
Jakarta -

Total harta kekayaan Staf khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang biasa dipanggil Deddy Corbuzier hampir mencapai Rp 1 triliun. Hal itu diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

Dilansir detikNews dari laman LHKPN KPK seperti dilihat, Sabtu (7/6/2025), Deddy melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 953.021.579.571. Harta kekayaan yang dilaporkan itu terdiri dari sejumlah aset.

Aset yang dilaporkan seperti tanah dan bangunan mencapai Rp 66.599.664.431, alat transportasi dan mesin Rp 2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp 496.152.007.876, surat berharga Rp 386.130.385.400, serta kas dan setara kas Rp 21.677.713.754.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy tercatat memiliki 19 tanah dan bangunan. Rinciannya 17 di antaranya berada di kota/kabupaten Tangerang, sementara sisanya di Kota Medan.

Deddy tercatat juga memiliki utang sebesar Rp 19.733.191.890.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (3/6/2025), memastikan Deddy Corbuzier sudah melaporkan harta kekayaannya. Laporan harta kekayaan Deddy juga sudah terverifikasi.

"Untuk Saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap," kata Budi.

Diketahui, Deddy Corbuzier telah dilantik sebagai Stafsus Menhan. KPK mengatakan Deddy wajib melaporkan LHKPN setelah menjadi pejabat negara.

"Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan setelah ditetapkan atau 1 April 2025," kata Budi.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)


Hide Ads