Pemprov Sumut Hibahkan Uang Rp 294 M untuk Lembaga Nirlaba

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 01 Jun 2025 13:01 WIB
Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Pemprov Sumut menyiapkan hibah uang sebesar Rp 294 miliar untuk lembaga nirlaba. Anggaran itu bersumber dari APBD Sumut 2025.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Total anggaran Rp 294 miliar itu dipecah ke dalam 3 paket di bawah satuan kerja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumut.

Paket pertama memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 40516383. Paket ini bernama belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan.

Disebutkan jika hibah ini untuk fasilitasi pengembangan kesejahteraan rakyat non pelayanan dasar. Anggaran hibah mencapai Rp 3,2 miliar.

"Total: Rp 3.210.000.000," demikian tertulis di laman SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Minggu (1/6/2025).

Paket kedua memiliki kode RUP 40521173. Paket untuk hibah uang fasilitasi pengembangan kesejahteraan rakyat pelayanan dasar dengan anggaran Rp 200 miliar.

"Total: Rp 200.134.714.277," imbuhnya.

Paket ketiga memiliki kode RUP 40521536. Paket ini untuk fasilitasi pembinaan mental spiritual dengan anggaran Rp 91 miliar.

"Total: Rp 91.091.902.500," tutupnya.



Simak Video "Video: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp 15 M untuk Aquabike World Championship 2024"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork