Kontrak Angkutan Tak Diperpanjang, Sampah di Pekanbaru Bakal Dikelola DLHK-LPS

Riau

Kontrak Angkutan Tak Diperpanjang, Sampah di Pekanbaru Bakal Dikelola DLHK-LPS

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 29 Mei 2025 20:00 WIB
Kadis LHK Pekanbaru, Reza Aulia
Foto: Kadis LHK Pekanbaru, Reza Aulia (Dok Istimewa)
Pekanbaru -

Pemerintah Kota Pekanbaru di Riau memastikan akan memutus kontrak angkutan sampah PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Selanjutnya angkutan sampah bakal dikelola Dinas LHK dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

"Yang PT Ella kontrak akan berakhir 2 Juli. Selanjutnya diambil alih DLHK," ujar Kadis LHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (29/5/2025).

Nantinya Dinas LHK mengangkut sampah di jalan-jalan protokol. Sedangkan sampah di jalan lingkungan dan perumahan diangkut LPS yang dibentuk masyarakat dan diawasi bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampah di Jalan Protokol dipungut DLHK dan jalan lingkungan nanti ada Lembaga Pengelola Sampah. LPS ini nanti yang akan mengangkut sampah dari rumah, dari jalan lingkungan dan diantar ke Trans Dipo kami," kata Reza.

Di Trans Dipo itulah LPS akan dikenakan retribusi sampah Rp 100/Kg. Sehingga pengelolaan sampah di Pekanbaru dapat berjalan maksimal dengan pengawasan Dinas LHK, camat, lurah, hingga ke tingkat RT/RW.

ADVERTISEMENT

"Pengawasan dari internal LPS ada, DLHK ada, lurah dan camat juga ada sampai ke RT/RW. LPS ini atas kesepakatan bersama masyarakat dibuatnya, jadi sama-sama ini ada peran," kata Reza.

Kebijakan ini nantinya berlaku untuk tiga zona yang kini dikelola PT EPP. Bahkan, Dinas LHK telah menyiapkan formulasi jelang berakhirnya kontrak.

"Ini berlaku untuk semua zona. Dalam masa transisi ini sudah antisipasi jelang peralihan, intinya kita sudah siapkan formulasi berikut armada, sopir untuk angkut sampahsampai Desember nanti," kata Reza.

Diketahui, kebijakan pemutusan kontrak angkutan sendiri dilakukan karena persoalan sampah tak selesai bertahun-tahun. Wali Kota Pakanbaru Agung Nugroho yang dilantik 20 Februari lalu kemudian melakukan beberapa kali sidak dan juga evaluasi.

Selama kontrak berjalan, Agung akhirnya memutuskan untuk tak memperpanjang kontak. Salah satunya karena persoalan angkutan kerap bermasalah dan sampah tetap menumpuk.




(ras/afb)


Hide Ads