Skripsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gajah Mada (UGM) berjudul 'Studi tentang Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta' diuji laboratorium forensik (labfor). Uji foresik itu terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mulanya menyebut skripsi Jokowi dibandingkan dengan skripsi senior dan juniornya di UGM. Dalam pengujian tersebut, penyidik menguji jenis mesin ketik yang digunakan oleh Jokowi saat menulis skripsi ketika menjadi mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM.
"Atas skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo. Tipe Pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu yang sekarang ada dalam tipe ketikan digital," katanya dikutip detikNews, Kamis (22/5/2025).
Brigjen Djuhandhani mengatakan pada tahun itu, terdapat dua jenis mesin tik, yakni tipe Pica dan Elite. Penelitian skripsi milik Jokowi ini dilakukan mulai pada Bab I sampai akhir.
Dari hasil penelitian Puslabfor, tulisan pada skripsi Jokowi menggunakan mesin tik tipe Pica. "Khusus lembar pengesahan skripsi, dibuat dengan handpress letterpress, sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung," ucapnya.
Pengujian labfor terkait tulisan pada skripsi tersebut bersesuaian dengan keterangan pemilik percetakan pada masa itu.
"Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan pemilik percetakan saat itu, sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat cetak lain selain mesin ketik, handpress atau letterpress," tambahnya.
Penyidik juga mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681KT Fakultas Kehutanan UGM, pada tanggal 5 November 1985. Ijazah asli tersebut diuji secara laboratoris dengan pembanding dari 3 rekan Jokowi saat menempuh perkuliahan di UGM.
Pemeriksaan dokumen tersebut meliputi bahan kertas, pengamanan kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut.
"Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ujarnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Tiba di Bareskrim, Jokowi Akan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu"
(astj/astj)