Serahkan LKPD Tahun 2024, Bobby Targetkan Sumut Raih WTP ke-11

Serahkan LKPD Tahun 2024, Bobby Targetkan Sumut Raih WTP ke-11

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Rabu, 26 Mar 2025 22:20 WIB
Gubsu Bobby Nasution saat menghadiri acara di BPK
Foto: Gubsu Bobby Nasution saat menghadiri acara di BPK (Dok. Diskominfo Sumut)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri acara Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada BPK. Bobby menargetkan Sumut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11.

"Ini semangat bagi kami untuk bersama mengikuti tertib administrasi dan keuangan. Inilah semangat kami untuk melakukan pekerjaan yang bisa dirasakan masyarakat langsung, dan juga yang terbaik untuk administrasi keuangan," kata Bobby dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Bobby kemudian mengungkap cara untuk meraih WTP itu. Pemprov Sumut, kata Bobby, terus berupaya menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh BPK Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan mekanisme agar Pemprov Sumut tertib dalam administrasi keuangan. Karena itu, Bobby mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Sumut bersama-sama melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK Sumut.

"Pemprov Sumut ini sudah 10 kali mendapat opini WTP. Penilaian ini menjadi penyemangat bagi kami yang baru dan yang sudah lama untuk bisa melayani masyarakat dan sebagai pengingat diri. Kalau penilaian sudah baik, tentu ini menjadi nilai moril dan tanggung jawab kami, bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada negara. Mudah-mudahan dengan keinginan kita semua, Pemprov bisa mendapat WTP ke-11," ucap Bobby Nasution.

ADVERTISEMENT

Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, pada hari ini ada kedua kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemprov Sumut. Pertama Pengarahan dalam Rangka Exit Meeting Pemeriksaan Interim dalam Penyerahan LKPD Provinsi Sumut. Kedua, Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024-Unaudited kepada BPK yang akan diaudit.

"Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada tindakan-tindakan perbaikan," katanya.

Dia melanjutkan, bahwa dalam pemeriksaan BPK juga terdiri dari beberapa jenis yang diatur dalam undang-undang. Salah satunya adalah pemeriksaan yang diatur waktunya seperti laporan keuangan pemerintah.

Ia berharap kepada semua yang hadir pada acara ini dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads