'Proyek Bertahun' Potensi Bikin Macet Jalan Lintas Riau-Sumbar saat Arus Mudik

Riau

'Proyek Bertahun' Potensi Bikin Macet Jalan Lintas Riau-Sumbar saat Arus Mudik

Ria - detikSumut
Sabtu, 15 Mar 2025 16:00 WIB
Foto: Umar saat mengecek jalan rusak Riau-Sumbar timbulkan kemacetan dan pungli (Raja Adil/detikSumut)
Foto: Foto: Umar saat mengecek jalan rusak Riau-Sumbar timbulkan kemacetan dan pungli (Raja Adil/detikSumut)
Pekanbaru -

Perbaikan jalan nasional lintas barat sumatera perbatasan Riau-Sumatera Barat tak kunjung selesai. Bertahun-tahun jalan rusak di KM 109 dikhawatirkan bakal menimbulkan macet dan pungutan liar saat arus mudik.

Pantauan detikSumut, jalan rusak terjadi di jalan nasional yang merupakan perbatasan antar provinsi. Padahal jalan itu merupakan urat nadi perekonomian dari kedua provinsi, Riau dan Sumatera Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerusakan terjadi di jalan nasional itu sudah bertahun-tahun. Bahkan sejak perbaikan dilakukan tahun 2023 lalu oleh kontraktor PT RMB sebagai komtraktor perbaikan jalan di dekat tugu perbatasan tersebut.

Di lokasi sendiri, terlihat satu unit alat berat bekerja memecah beton coran di sisi kanan dari arah Riau. Padahal awal tahun lalu baru saja selesai pengerjaan di sisi kiri.

ADVERTISEMENT

"Titik ini rusak terus, tidak ada habisnya ini dikerjakan. Bikin macet juga karena banyak pungutan liar," kata seorang pengendara di lokasi, Arifin saat ditemui kemarin.

Menurut Arifin, kerusakan jalan nasional itu dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk melakukan pungutan liar. Modusnya yakni mengatur lalulintas saat kendaraan ramai melintas.

"Ramai ini pungli, apalagi kalau sore. Sudah banyak yang berdiri-berdiri bawa karton dan toples minta uang. Apalagi ini enggak lama lagi arus mudik, makin banyak itu pungli," kata Arifin.

Sementara Korlap Ruas PPK 14 Riau batas Sumbar BPJN wilayah Riau Abdullah Umar mengakui perbaikan jalan dilakukan sudah sejak 2023 lalu. Namun hingga saat ini masih belum tuntas dikerjakan karena ada kerusakan di ruas sepanjang 60 meter itu.

"Itu penanganan 2023, itu perawatan tanggung jawab kontraktor dia harus perbaiki yang rusak. Pemeliharaan masih ada 1 tahun (usai pengerjaan 2023). Sebenarnya sudah selesai Desember, tapi karena masih kami suruh tangani terus," kata Umar.

Diakui Umar, jalan tersebut tanggung jawab BBPJN Riau Kementerian PU. Hanya saja status hukum masuk wilayah Sumatera Barat, yakni Kabupaten Limapuluh Kota.

Penanganan jalan rusak sendiri dilakukan di ruas sepanjang 60 meter. Namun mirisnya, pengerjaan dilakukan bertahap yang dapat menimbulkan kamacetan terutama di tahun baru kemarin.

"Ini sudah sering kami tangani. Memang kerusakan ini sudah lama, kita tangani sudah lama, fleksibel pakai aspal tapi rusak terus. Tahun kemarin kita tangani pakai beton, tapi patah lagi. Pengerjaan di titik longsor saja, bertahap. Iya (sempat viral karena pungli)," kata Umar.

Kerusakan sendiri hanya sekitar 60 meter. Namun beberapa faktor disebut menjadi penyebab jalan terus rusak dan dikerjakan berulang kali.

"Penanganan efektif itu 60 meter. Satu lagi, kendalanya memang ada over load dan over dimensi. Harusnya 2024 sudah selesai, tapi masih lanjut karena yang lewat mobil-mobil mereka juga, angkat batu pecah," katanya.

"Harus ada penelitian khusus karena jurang ini 30-50 meter. Kita pikir rusak di bagian atas saja, sudah kita isi aspal dan beton tapi rusak juga," katanya.




(nkm/nkm)


Hide Ads