Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menganggarkan Rp 6 miliar untuk pengadaan mobil dinas untuk eselon II di tahun 2025. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan anggaran mobil dinas itu bakal digeser jadi kepentingan rakyat kecuali untuk mobil dinas pimpinan DPRD Batam dan Patwal Dishub.
"Yang terkait dengan mobil dinas (Eselon II) digeser semua. Anggaran kita geser jadi kepentingan masyarakat," kata Amsakar, Selasa (11/3/2025).
Amsakar mengatakan sejak ditetapkan jadi Walkot Batam dia dan wakilnya Li Claudia Chandra telah menolak pengadaan mobil dinas baru. Menurutnya, mobil dinas peninggalan wali kota sebelumnya masih sangat layak untuk digunakan.
"Untuk mobil dinas ada dianggarkan sebelum oleh tim anggaran dari awal sudah kami katakan tidak perlu, mobil dinas yang dipakai Pak Rudi (wali kota periode lalu) sebelumnya masih bagus kok, saya tinggal pakai," ujarnya.
Amsakar mengatakan pengadaan mobil dinas yang tak diganggu yakni pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Batam. Kemudian, pengadaan mobil dinas patwal Dishub Batam juga dikurangi dari 3 unit menjadi satu unit.
"Pokoknya yang terkait pengadaan mobil dinas baru kita geser semuanya. Saya minta geser kecuali DPRD dan mobil patwal Dishub walaupun mereka minta 3 kita berikan satu saja," ujarnya.
Amsakar menyebut kebijakan efisiensi anggaran Pemkot Batam itu mencapai Rp 158 miliar. Sebagian besar anggaran itu akan dikembalikan ke kegiatan masyarakat.
"Kebijakan efisiensi anggaran yang berhasil kami lakukan penghematan pada kisaran Rp 158 miliar itu, kita kembalikan Rp 28 miliar ke masing-masing OPD yang kegiatan mandatori. Lalu, ada Rp130 miliar yang kami kembalikan kepada masyarakat," ujarnya.
"Mulai dari bantuan lansia yang awalnya hanya 1.000 orang kini menjadi 2.000 orang. Besaran bantuan juga meningkat dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu per orang. Selain itu, dana efisiensi digunakan untuk pelebaran jalan, penerangan umum, revitalisasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru (RKB), serta beasiswa bagi anak-anak hinterland dan siswa tidak mampu yang masuk sekolah swasta," tambah Amsakar.
Sebelumnya, Pemkot Batam menganggarkan Rp 6 miliar untuk pengadaan mobil dinas. Mobil itu nantinya akan digunakan oleh eselon II sebagai kendaraan dinas
Pengadaan mobil dinas itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam. Paket pekerjaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56787871.
"Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (Bagum)," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Kota Batam yang dilihat, Senin (6/3/2025).
Pengadaan mobil dinas ini berada di bawah Sekretariat Daerah Kota Batam. Anggaran yang siapkan sebesar Rp 6 miliar bersumber dari APBD Kota Batam tahun 2025.
"Total pagu Rp 6.000.000.000," imbuhnya.
Dalam SiRUP LKPP Kota Batam dijelaskan Volume pembelian mobil dinas itu sebanyak 1 paket. Untuk uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas itu yakni Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II jenis Double Cabin.
Tidak dijelaskan apa merek mobil Dinas Eselon II Pemkot Batam yang bakal dibeli menggunakan APBD itu. Untuk informasi Jabatan eselon II di pemkot Batam ini meliputi Sekda, kepala dinas, kepala badan, dan asisten Sekda.
Paket pengadaan mobil dinas eselon II Pemkot Batam ini diumumkan pada 5 Februari 2025. Metode pemilihannya adalah e-purchasing.
Simak Video "Video: Istana Buka Suara soal Anggaran Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp 1 M"
(dhm/dhm)