Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, pemerintah akan mengambil alih sebanyak 3,7 juta hektar lahan sawit yang bermasalah. Lahan-lahan sawit itu akan ditertibkan tahun ini.
Nusron mengatakan, saat ini, pemerintah melalui Satgas Kelapa Sawit yang diketuai Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoedin telah menertibkan 1,1 juta hektar lahan sawit yang bermasalah. Berdasarkan data Satgas, ada 3,7 juta hektar lahan sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.
"Satgas Kelapa Sawit Sudah mengumumkan ada potensi (lahan) kelapa sawit yang tabrakan dengan hutan itu jumlahnya 3,7 juta hektar," kata Nusron dilansir detikFinance, Senin (24/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga perkebunan sawit yang tidak mempunyai izin usaha perkebunan (IUP), atau Hak Guna Usaha (HGU). Nantinya, 3,7 juta hektare lahan sawit yang bermasalah itu akan diambil alih menjadi milik negara.
"Pemetaan di lapangan di mana ada sawit yang masuk ke hutan, tidak punya IUP, tidak punya HGU. Itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Nusron.
Lahan sawit bermasalah tersebut tersebar di Kalimantan dan Sumatera.
"Ada di Pulau Kalimantan dan di pulau Sumatera, Riau, Jambi, Sumsel Rio, Jambi, Sumsel, Sumut Kalbar, Kalteng, Kaltim. Insya Allah selesai tahun ini," tambah Nusron.
Artikel ini telah terbit di detikFinance dengan judul: 3,7 Juta Ha Lahan Sawit Bermasalah Bakal Diambil Negara! |
(nkm/nkm)











































