Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan suap perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto menyebut dirinya sudah siap jika harus ditahan usai menjalani pemeriksaan.
"Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan)," jawab Hasto saat ditanyakan kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025) dikutip detikNews.
Meski begitu, dia masih berharap KPK tidak melakukan penahanan. Hasto beranggapan jika dirinya ditahan maka akan menjadi wujud hukum yang tembang pilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," sebut Hasto.
Hasto mengklaim dia bukan seorang pejabat negara. Dia menilai tidak ada kerugian yang ditimbulkan atas kasus tersebut.
"Karena itulah kami meyakini, karena kami dilatih untuk berjuang dengan keyakinan, saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara atas kasus yang mencoba diciptakan kepada saya," ujarnya.
Dia pun lagi-lagi menyampaikan bahwa penetapannya sebagai tersangka merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Dia juga meyakini hal ini akan memunculkan reaksi besar.
"Sehingga kalau penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan itu terus menerus akan digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi, pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang dzalim itu akan semakin besar," pungkasnya.
Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kalinya setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).
Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
(astj/astj)